Polisi Gadungan Tipu Bu Guru Sukoharjo

Mengaku sebagai polisi, HS (37) warga kabupaten Boyolali, berhasil memacari dan menipu uang seorang guru di Sukoharjo.


Polisi gadungan yang bermodal kaos bertuliskan 'POLISI' tersebut menjerat korbannya melalui aplikasi pencarian jodoh online, sampai akhirnya bertemu dengan DA (24) bulan Juni 2019 silam.

"Setelah berkenalan online mereka bertemu dan pacaran. HS mengaku sebagai anggota Kepolisian bertugas di Polres Boyolali," kata Kasatreskrim Polres Sukoharko, AKP Gede Yoga Sanjaya, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Rabu (11/9).

Setelah mendapat simpati dari korbannya, 'polisi' tersebut mulai meluncurkan jurusnya pinjam uang, dengan alasan orang tua sakit. Akhir Agustus kemarin korban menyerahkan uang Rp 3 juta untuk berobat.

Kecurigaan mulai muncul saat ia mencari informasi mengenai jati diri pelaku pada anggota Polres Boyolali, yang ternyata tidak ada anggota yang bernama HS.

"Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek dan kemudian pelaku berhasil dijebak dan diringkus. Hasil pemeriksaan pelaku hanya seorang satpam di sebuah perusahaan di Kartasura," imbuh Kasat.

Kini HS yang diketahui sudah berkeluarga tersebut mendekam di sel dengan disangkakan pasal 378 KUHP, untuk ancaman penjara 4 tahun.