Tahanan Polda Metro Jaya Otaki Pencurian Mobil Mewah Rubicon

Pencurian  mobil mewah Rubicon menjadi salah satu kasus menonjol yang diungkap unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam kurun waktul sebulan terakhir. Modus pencurian ini dengan memasang GPS untuk mobil yang diincar dan mencurinya.


"Kasus menonjol ini ada satu kita ungkap jaringan (pencurian) mobil mewah," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar hasil operasi Sikat Jaran  Candi 2021 di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021). 

Hilangnya mobil mewah tersebut terjadi tanggal 8 Oktober 2021 lalu di Perumahan Hunian 2 Desa Gentan, Baki, Sukoharjo. 

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani mengatakan  pelaku bernama Rahmat itu di tangkap di kawasan Cicendo Bandung sekitar dua pekan setelah kejadian. 

"Di Bandung disembunyikan  di salah satu hotel. Mobil sudah diganti plat nomor," kata Djuhandani. 

Ia mengatakan pelaku merupakan bagian sindikat pencurian mobil mewah dan dia ternyata diperintah oleh seorang tahanan yang saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Pengendalinya tahanan di Rutan Polda Metro Jaya," tegasnya. 

Modusnya pengendali berinisial B itu memerintah Rahmat untuk mencuri mobil yang sudah ditentukan lokasinya. Lokasi mobil diketahui dari GPS yang ternyata sudah dipasang sebelumnya. 

"Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik dikasih share lock dan kunci duplikat. Sehingga  pemetik bisa melakukn pengambiln berdasarkan sharelock oleh pelaku di tahanan Polda Metro, dia ditahan terkait kasus penipuan dan penggelapan," jelasnya. 

Terkait keberadaan GPS tersebut, Djuhandani menegaskan masih melakukan penelusuran. Karena ada berbagai kemungkinan terkait pemasangan GPS seperti di bengkel hingga pencucian mobil. 

"Kita akan selidiki lebih lanjut kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak. Bisa juga menduga berkaitan dengan tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya. Ini sedang kita  pelajari," katanya. 

Selain itu Djuhandani juga menyebut ada indikasi pelaku akan melakukan aksinya setelah mencuri Rubicon itu. Hal tersebut diketahui karena ada shareloc lagi yang diberikan oleh B. 

"Perkara ini setelah dipelajari ada beberapa lokasi kendaraan yang diberikan  pada pemetik. Kami dapatkan lagi calon mobil yang akan dipetik Rubicon juga di Wonosobo," ujarnya. 

Sementara itu Rahmat mengakui ia diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk ambil mobil. Kemudian kunci duplikat mobil diberikan oleh pembantu dari temannya. Ia dijanjikan upah Rp 50 juta. 

"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share lock. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," kata Rahmat.