Pelaku Pembunuhan Sekretaris Gudang di Pekalongan Terungkap, Pelaku Mantan Tunangannya

Pelaku pembunuh Penta Febrillia (24) sekretaris gudang ikan, ternyata mantan tunangannya yang bernama Salis Syaiful Umar (24).


Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka saat konferensi pers.

"Jadi motif pelaku adalah balas dendam karena sakit hati diputus sepihak," kata Kapolres Batang, Jumat (3/9).

Ia mengatakan pelaku dan korban sempat bertunangan sebelumnya selama setahun. Kronologi kejadian yaitu pelaku mendatangi kantor dan awalnya mengobrol. Lalu, saat korban pergi ke kamar mandi, pelaku melaksanakan aksinya. Pelaku yang merupakan warga Dukuh Sademan, desa Klidang Lor, kecamatan Batang, membunuh korban menggunakan handuk.

"Untuk sementara, hasil pendalaman kami, pelaku melakukan pembunuhan dengan spontanitas, tidak direncanakan," tuturnya.

Pelaku, Salis, mengakui perbuatannya karena merasa sakit hati dengan korban.

"Saya sakit hati karena cincin tunangan dikembalikan," ucapnya.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo menambahkan bahwa timnya turun ke lapangan untuk mensupervisi Polres Batang. Ia membantah rumor bahwa kasus pembunuhan dihentikan dan pihak kepolisian memilih kasus.

"Jadi selama 2,5 bulan ini dalam proses mencari bukti dan saksi," jelasnya.

Djuhandani mengatakan pihak kepolisian harus mengungkap kasus secara profesional dan proporsional. Ia menyatakan mengungkapkan kasus tidak hanya tersangka tapi juga alat bukti agar bisa digunakan di persidangan.

"Kami tidak pandang bulu, jadi tidak ada pandangan-pandangan dari masyarakat kalangan tertentu saja yang diperhatikan," tuturnya.

Saat disinggung kasus pembunuhan di warungasem yang lima tahun tak terungkap, Djuhandani menyatakan tidak ada kasus yang ditutup. Pihaknya akan memsupervisi pihak polres terkait kasus-kasus yang jadi tunggakan di masing-msing daerah.