Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Ngaliyan

Kasus pembunuhan terhadap Andik Kurniawan (25) yang tewas di Jalan Raya Beringin, Tambak Aji, Ngaliyan, pada (27/6) lalu dilakukan reka ulang di dua tempat.


Diantaranya tempat indekos pelaku dan di depan Indomaret, Rabu (26/8) siang.

Rekontruksi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polrestabes Semarang Ipda Taufik menghadirkan empat pelaku Beni Ricky D (20), warga Jalan Wonosari Utara ll, Agung Nugroho (36) warga Wonosari, Khoirul Anan (23) Penduduk Dk. Genjeng RT 01 / RW 12 Kel. Kerakan, Weru dan Ginda Fero Setyawan (21) warga Tambak RT 03 /02, Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Rekontruksi yang mendapat pengawalan ketat dari anggota Resmob Polrestabes Semarang ini dilakukan sebanyak 28 adegan.

Dalam prosesi tersebut menghadirkan dua petugas Kejaksaan Negri Semarang. Sedangkan empat pelaku didampingi oleh Suseno dari LBH Ratu Adil.

‘Mulai dari cekcok ditempat indekos pelaku hingga terjadi pengeroyokan dan pembunuhan. Penyidik sudah maksimal dalam melakukan proses reka adegan ulang," ungkap Suseno di tempat reka adegan, Rabu (26/8).

Suseno menambahkan, reka adegan ini dimaksudkan sebagai pelengkap Berita Acara Pemeeiksaan (BAP) sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

Dalam reka adegan yang disaksikan oleh ratusan masyarakt sekitar ini, adik korban sempat emosi dan berusaha mendekati pelaku. Beruntung petugas Resmob dan Polsek Ngaliyan bersikap tegas.