Polisi Pelaku Penembak Siswa SMK Di Semarang, Ditahan Polda Jawa Tengah Dan Masih Jalani Pemeriksaan 

Ilustrasi Senjata Api Yang Digunakan Anggota Kepolisian Bripka R Pelaku Penembakan Siswa SMK Di Semarang Ditahan Bid Propam Polda Jawa Tengah Dan Masih Akan Menjalani Pemeriksaan Penyelidikan. Dokumentasi
Ilustrasi Senjata Api Yang Digunakan Anggota Kepolisian Bripka R Pelaku Penembakan Siswa SMK Di Semarang Ditahan Bid Propam Polda Jawa Tengah Dan Masih Akan Menjalani Pemeriksaan Penyelidikan. Dokumentasi

Semarang - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah sudah selesai memeriksa Bripka R, polisi diduga pelaku penembakan beberapa siswa SMK di Semarang. Salah satu korban penembakannya tewas. Anggota kepolisian itu pun ditahan setelah proses penyelidikan. 


Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan meski ditahan, status anggota itu masih menjalani pemeriksaan penyelidikan. Kasus ditangani juga dalam penyelidikan prosesnya langsung melibatkan Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. 

"Ditahan tetapi masih menjalani pemeriksaan penyelidikan yang langsung ditangani Bid Propam Mabes Polri," kata Artanto. 

Kasus atas keterlibatan anggota Polri ini, lanjut Kombes Artanto, penyelidikannya belum selesai. Pihak bersangkutan anggota akan diperiksa lanjutan dari Propam Mabes Polri memastikan sanksi dan penanganan jika pelaku dinyatakan bersalah dalam menjalankan tugasnya. 

"Masih diperiksa dan proses selanjutnya menunggu hasil penyelidikan dari Bid Propam Mabes Polri. 'Kan dalam perkara menyangkut kode etik dalam tugas profesi anggota Polri," jelas Artanto.