Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Wonosobo melakukan pemeriksaan rutin narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo pada, Kamis (11/6).
- Direktur RSUD Kota Bekasi Dipanggil KPK terkait Kasus Suap Walikota
- Dalam Waktu 5 Hari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu di 4 Lokasi Berbeda
- Ditinggal Berdagang, Rumah Disatroni Maling
Baca Juga
Hal ini guna meminimalisir peredaran Narkotika dibdalam Lembaga Pemasyarakatan
Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan badan, pemeriksaan ruang kamar tahanan nomor 4 sampai dengan nomor 14 serta mengambilan sampel urine bagi narapidana kasus narkoba.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo, Yugo Indra Wicaksi menyampaikan, kegiatan tersebut dapat membantu dalam mengkontrol para narapidana.
"Saya berharap kegiatan ini dapat dilakukan kembali di lain waktu sehingga dapat terjalin sinergitas antara Polres Wonosobo dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo," kata Yugo.
Dia menambahkan, saat ini ada sekitar 77 warga binaan yang ada di Rutan kelas IIB Wonosobo yang menempati 11 kamar dari seluruhnya kamar yang ada sebanyak 14 ruang kamar.
Kasat Narkoba AKP Zasid menambahkan, tujuan kegiatanuntuk melihat barang-barang yang ada di dalam kamar tahanan dan menelusuri barang tersebut dapat masuk kedalam kamar tahanan.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas antara Polres Wonsoobo dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo dalam pelaksanaan tugas ke depan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa barang yang dicurigai dapat membahayakan narapidana lain maupun petugas. Tetapi hasil temuan tersebut diserahkan ke pihak rutan yang bisa menilai jika terjadi pelanggaran.
"Barang hasil temuan diantaranya beberapa korek api, berbagai macam jenis obat kesehatan, beberapa bungkus rokok, beberapa batang rokok, kartu remi, kartu ceki, peralatan mandi, alat pencukur rambut," pungkasnya.
- Polresta Solo Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
- Kepergok Curi Kotak Infaq Masjid, Warga Wonogiri Nyaris Dihakimi Warga
- Langkah KPK Sisir Lagi Kasus "Kardus Durian" Sudah Tepat