Satlantas Polrestabes Semarang, mendapati adanya kebocoran pada selang, yang mengakibatkan tidak berfungsinya pengeraman truk dump muatan tanah galian, yang mengalami kecelakaan di Jalan Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (7/6) siang.
- Mayat di Hutan Karet Sembir Salatiga Ternyata Pernah Diberi Minum Saksi
- Ada Unsur Korupsi, WALHI Minta KPK Ikut Tangani Kasus Minerba Dan Sawit
- Pengamen Nekat Curi Motor Dibekuk Polisi
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polrestabes Semarang, Akbp Yunaldi, di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/6). Usai menetapkan tersangka, karena dianggap lalai, petugas yang telah melakukan penyelidikan, mendapatkan kebocoran selang yang mengakibatkan tidak berfungsinya rem truk.
“Dari pemeriksaan fakta fakta di lapangan dan dengan melibatkan saksi ahli, kita temukan fungsi remnya tidak maksimal, ada kebocoran pada remnya,” ungkap AKBP Yunaldi.
Selain itu, Kasatlantas menambahkan, jika informasi yang menyatakat sopir dan kernet truk kabur, adalah tidak benar. “Sopirnya tidak kabur, dalam pengawasan kita dirawat di rumah sakit tugu. Saat dinyatakan sehat kita jemput dan kita naikkan statusnya jadi tersangka. Dia sendiri, tidak ada kernetnya,” tambah Yunaldi.
Sementara itu, Rozzikin mengaku sebelum beroperasi, dirinya sudah mengecek dan memastikan jika rem berfungsi normal. “Tidak ada kendala sama sekali. Semua dalam kondisi baik. Tapi tidak tau kenapa tiba tiba, sampai di turunan itu, rem tidak berfungsi dan blong. Saya sadar sudah di rumah sakit,” ujar Rozzikin.
Seperti diketahui, sebuah truk muatan tanah galian mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan, pada Rabu (7/6) sekira pukul 11.00.
Dalam kejadian tersebut, tiga orang yang berada di dalam salah satu mobil, meninggal dunia akibat tertimpa bak beserta muatan truk.
- Menguji Nyali Kejari Tuntaskan Korupsi Proyek SIHT, Kepala Disnakerperinkop Kudus Berpeluang Dibui?
- Soal Tanah Munjul, Firli Bahuri : KPK Tidak Pandang Bulu Dan Berpegangan Pada Bukti
- Langgar PPKM, 5 Kafe dan Pujasera Simpang Lima Disegel Satpol PP Kota Semarang