Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprila menyatakan pihaknya terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus Pembunuhan di Perumahan Puri Asri, Desa Purwosari, Kecamatan Comal.
- Pemdes Tegaldowo Siapkan Duplik Atas Replik Penggugat
- Belum Kantongi Izin Pemanfaatan, Perhutani Purwodadi Tutup Akses Jalan Tambang Galian C
- Duplik Sekeluarga Terdakwa, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebas dari Tuntutan
Baca Juga
"Untuk motif, saat ini masih dalam proses lidik. Pemeriksaan sejumlah saksi juga sudah dilakukan," katanya dalam keterangan yang diterima RMOL Jateng, Selasa (28/11) malam.
Pihak kepolisian sektor Comal menerima laporan sekitar pukul 12.00. Laporan masuk berupa penemuan orang yang meninggal dunia yang diakibatkan oleh senjata tajam di leher dan dada.
Lalu, petugas mendatangi TKP, selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian, berupa pemasangan garis polisi, dan juga melakukan olah TKP.
Setelah itu, korban dilakukan otopsi di rumah sakit dokter Ashari di Pemalang. Saat ini penangan perkara masih dalam proses penyelidikan oelh satreskrim polres Pemalang dan Polsek Comal.
- Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Batangan Mendekam di Jeruji Besi
- Perlu Diketahui: Polri Luncurkan Traffic Attitude Record (TAR) Dan Face Recognition (FR)
- Jejak Cemerlang Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Donald Parlaungan Simanjuntak