Polisi Tetapkan Bos Karaoke Paradise Jadi Tersangka

Kasus penganiayaan di halaman karaoke Excellent, Bandungan, Kabupaten Semarang terus berlanjut.


Bos Karaoke Paradise, IB (42), terduga pelaku penganiayaan tiga orang di parkiran Karaoke Excellent, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang telah ditetapkan tersangka (TSK).

Hal ini diungkap langsung Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

AKP Ongkoseno menandaskan, penetapan tersangka beberapa saat setelah IB ditangkap.

"Sudah (penetapan) tersangka Minggu kalau tidak salah Minggu lalu," kata Ongkoseno.

Untuk saat ini, Sat Reskrim Polres Semarang tengah konsentrasi melengkapi berkas.

"Sekarang masih melengkapi berkas penyidikan," imbuhnya.

Sebelumnya, jajaran Sat Resmob Polres Semarang Jumat (21/8) dini hari berhasil menangkap IB di kawasan Karaoke Dinasty Bandungan, Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, ulah IB menjadi buah bibir di kawasan wisata Karaoke Bandungan, Kabupaten Semarang karena ulah arogansinya nekat menganiaya karyawan karaoke, salah satunya Manager Karaoke Excellent, Pristono (41).

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Kasat Reskrim, pelaku diamankan di Polres Semarang.