Delapan anggota polres Sukoharjo terjaring razia masker yang di lakukan Wakapolres Sukoharjo Kompol Saprodin, sebelum apel Senin (24/8/2020).
- Antisipasi PMK, Pemkot Semarang Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Kurban
- Isolasi Terpusat Rumdin Bakal Dipindah ke RSUD Mijen
- BPJS Kesehatan Cabang Semarang Dukung Puskesmas Jadi Pusat Tindakan Promotif Preventif
Baca Juga
Salah satunya yang mendapat hukuman adalah Kapolsek Tawangsari, AKP Didik Noertjahjo. Saat razia, Didik mengenakan masker yang bukan dari kesatuan.
"Sesuai instruksi Kapolri tentang kewajiban penggunaan masker, kami lakukan razia internal dulu untuk anggota Polres Sukoharjo, hari ini ada delapan anggota yang kena razia," kata Kompol Saprodin, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Dijelaskan Saprodin, semua anggota Polres Sukoharjo sudah patuh memakai masker, tapi ada sejumlah orang yang memakai dengan tidak sesuai. yakni lima anggota memakai masker yang bukan dari kesatuan dan tiga menggunakan masker dibawah hidung.
"Anggota yang melanggar kami diberikan hukuman push up. Agar menjadi disiplin," tegas Saprodin.
Razia akan digelar secara berkala, utamanya dilingkungan Polres Sukoharjo. Hal ini dilakukan agar Polri menjadi contoh masyarakat dalam penggunaan masker selama pandemi.
- Pastikan Hewan Kurban Aman, Menteri Pertanian Apel Siaga Vaksin PMK Fokus Zona Merah Jateng
- Bupati Batang: Vaksinasi Booster Mulai Februari
- Capaian Vaksinasi Jateng Tinggi, Dosis Pertama 90,32 Persen