Menjelang Lebaran 2023, Polres Batang musnahkan 2.822 botol Minuman keras (Miras) berbagai merek di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang. Ribuan botol itu hasil hasil operasi cipta kondisi selama bulan suci Ramadan.
- Penyelewengan APBDes, Mantan Kades di Demak Ditangkap Polisi
- Ngaku TNI, Oknum Satpam Diamankan Polisi karena Sebarkan Foto Syur
- KPK Dalami Peran Idrus Marham Di Pembangunan PLTU Riau-1
Baca Juga
"Operasi dilakukan selama bulan ramadan ini dan berasal dari berbagai wilayah di batang," kata Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, Senin (17/4).
Rincian Miras yang dimusnahkan yakni AO botol besar ada 1.003 botol, AO botol kecil ada 48 botol, Anggur merah berbagai uk. ada 203 botol.
Lalu Ciu berbagai ukuran ada 1.717 botol, Anggur putih 5 botol, Newport 11 botol, Ciu lychee 1 botol, Pro bir 12 botol, dan Singaraja Plinser Bir 12 botol.
Selain miras, petugas juga mengamankan sebanyak 157 knalpot brong atau knalpot tidak standar.
“Pemusnahan ini wujud komitmen Forkopimda agar Batang aman selama bulan Ramadhan dan menjelang lebaran,” ujar dia.
- Sidang Sekeluarga jadi Terdakwa di Pekalongan, Pengacara Kritik Keterangan Para Saksi
- Majelis Hakim Anggap Juliari Batubara Sudah Cukup Menderita Dimaki dan Dihina Rakyat
- Pemuda di Brati Grobogan Diamankan Polisi Curi Handphone Milik Saudara