Polres Blora Ringkus Kawanan Perampok Lintas Provinsi

Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan pelaku perampokan di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora. Enam pelaku perampokan disalah satu rumah milik juragan kos-kosan ini merupakan residivis antar provinsi.


Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan pelaku perampokan di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora. Enam pelaku perampokan disalah satu rumah milik juragan kos-kosan ini merupakan residivis antar provinsi.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan bertahap, setelah berhasil menangkap tersangka pertama pada Minggu (15/11) lalu di Kabupaten Rembang.

Setelah pihaknya mendapatkan petunjuk ada tersangka yang berada di Rembangatas nama Rosid (36) asal Kabupaten Pati, tim Resmob Polres Blora segera bergerak cepat untuk meringkusnya.

"Kami mendapat petunjuk salah satu tersangka berada di Rembang dan ternyata benar," jelasnya, Selasa (17/11/2020).

Pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blora kemudian mengarah kepada lima tersangka lainnya.

Berdasar petunjuk tersangka pertama, Sat Reskrim Polres Blora dibantu tim Resmob Polda Jawa Tengah dan Sat Reskrim Kuningan Jawa Barat, melakukan penangkapan kepada lima pelaku lainnya di Kabupaten Kuningan.

Kelima pelaku itu adalah, Muhaimin asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Wahyu Heri asal Kabupaten Pasuruan, Khoirul Anam asal Pasuruan, Slamet asal Kabupaten Rembang dan Rusiwan asal Kabupaten Banyumas.

Dari enam pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti motor dan mobil yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang riwayat kriminalitas, diketahui komplotan tersebut merupakan residivis lintas kota dan provinsi.