Polres Karanganyar Sukses Selesaikan 129 Kasus Kriminal dan 38 Kasus Narkoba

Sepanjang tahun 2021, sebanyak 172 kasus tindak kejahatan diungkap oleh Polres Karanganyar. Dari total kasus tersebut dapat terselesaikan dengan baik sebanyak 129 kasus. Sisanya masih dalam proses penyidikan. 


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maula dalam rilis akhir tahun didepan para awak media, Jumat (31/12) malam.  

"Dari total 172 kasus, 129 sudah crime clearance. Sisanya 43 kasus masih dalam penyelidikan," jelas Kapolres.  

Sementara untuk kasus narkoba ada penurunan kasus di tahun ini. Jika tahun lalu terdapat 42 kasus,  namun di tahun 2021 hanya ada 38 kasus yang ditangani. 

"Dari total 38 kasus tersebut dapat terselesaikan dengan baik seluruhnya," ungkapnya.  

Ditambahkan Kapolres, penurunan kasus narkoba karena pihaknya fokus untuk tindakan pencegahan. Salah satunya diantaranya dengan membentuk Kampung Anti Narkoba.  

Pembentukan Kampung Anti Narkoba dimaksudkan untuk pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

"Untuk pilot project sudah ada di Karangpandan. Kedepannya akan terus kita kembangkan sebagai upaya kita untuk pencegahan peredaran narkoba," lanjutnya.  

Terkait kasus narkoba total jumlah barang bukti yang berhasil disita diantaranya narkoba jenis sabu seberat 189,49 gram.  Kemudian ganja 91,36 gram. Obat yang masuk daftar G sebanyak 3.345 butir. Psikotropika 59 butir dan tembakau gorila ada 8,02 gram.  

Untuk kejadian kecelakaan mengalami penurunan dari tahun lalu sebanyak 1466 kejadian. Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 1142 kejadian. Tidak hanya Lakalantas yang mengalami penurunan, untuk pelanggaran lalu lintas juga menurun hingga 76 persen.

"Total pelanggaran lalulintas menurun di angka 4.132 dari tahun sebelumnya yang mencapai 27.968 kasus baik tilang maupun teguran. Penurunan kasusnya hingga 85,22 persen," imbuhnya.  

Dari keseluruhan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karanganyar yang mendominasi paling banyak adalah kriminalitas sebanyak 210 kasus.  Untuk tindakan tipiring ada 55 kasus.  

"Beberapa barang bukti telah dimusnahkan, termasuk miras," lanjutnya. 

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat dalam menyambut pergantian tahun bersama – sama menciptakan kondisi situasi yang kondusif aman dan nyaman. 

"Kita masih dalam masa pandemi Covid 19. Tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat untuk pencegahan," pungkasnya.