Polres Purbalingga menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia.
- Kabupaten Magelang Dapat Bantuan Rp73 Miliar Untuk Kembangkan Padi Organik
- Dinas Perikanan Salurkan 200 PMT olahan Ikan di Kelurahan Tanjung Mas
- Mulai Hari Ini, Pengoperasian Tarif Gerbang Tol KIT Batang Diberlakukan
Baca Juga
Polres Purbalingga menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia.
Penghargaan diserahkan kepada Kapolres Purbalingga dan sejumlah personel di Aula Loka Anindhita, Mapolres, Kamis (27/5).
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, puji syukur hari ini kami dari Polres Purbalingga menerima kedatangan tim dari TRC PPA.
Disampaikan Kapolres, terkait permasalahan perempuan dan anak harus ada penanganan khusus. Hal tersebut agar tidak menimbulkan gangguan psikologis bagi korban itu sendiri, bagi tersangka, keluarga maupun masyarakat.
"Masalah perempuan dan anak memang unik. Tidak serta merta penanganan permasalahan ini harus menggunakan hukum nasional. Perlu ada pertimbangkan khusus mengingat efek psikologis yang ditimbulkan sangat besar," ucapnya.
Kapolres menambahkan adanya tim TRC PPA ini, kiranya dapat memberikan masukan dan saran terhadap penanganan kasus perempuan dan anak. Sehingga kedepannya kami bisa lebih profesional tidak hanya dalam penindakan hukum namun juga penanganan psikologis bagi korban.
"Kami mengucapkan terima kasih, semoga penghargaan ini memacu kami untuk berbuat lebih baik lagi dalam penanganan permasalahan terkait perempuan dan anak," ucapnya.
Kordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa mengatakan kita bangga dan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam penanganan kasus terkait perlindungan perempuan dan anak. Ini merupakan kabupaten ke 33 yang dikunjungi dalam road show TRC PPA.
"Sebenarnya piagam ini hanya secarik kertas namun ini bentuk penghargaan untuk para polisi agar semakin semangat dan berdedikasi terhadap perlindungan perempuan dan anak Indonesia," ucapnya.
Ditambahkan Jeny, bahwa kita semua tahu kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan kasus terkait perempuan dan anak. Harus ada kerja sama yang kompak bersama Forkopimda dan unsur terkait agar lebih baik lagi.
Penghargaan dari TRC PPA Indonesia diberikan kepada Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, Kasat Reskrim Iptu Gurbacov, Kaurbinops Satreskrim Ipda Arisno, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Hesti Nugrahaeni.
Penghargaan juga diberikan kepada Ka SPKT dan Kanit Provos Polsek Kalimanah serta delapan personel penyidik PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
- Besok, Presiden Resmikan Waduk Pidekso
- Lepas 1.197 Jemaah Haji, Bupati Grobogan: Hati-hati Copet
- Proyek Ducting Banyak Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kontraktor