Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota terus memburu komplotan jambret dan begal yang masih buron. Sebelumnya, 4 orang dari komplotan ini telah diamankan Polisi.
- Misteri Pembunuhan Sekretaris Gudang Ikan Batang, Keluarga : Nyawa Harus Dibalas Nyawa
- Advokat Adalah Penegak Hukum yang Sama Sederajat dengan Aparat Penegak Hukum Lain di Indonesia
- Tiga Bocah Belasan Tahun Diduga Komplotan Bobol Kedai Es Teh Jumbo Semarang
Baca Juga
Mereka masing-masing, FM (22), DS (18), NA (22) dan AW (22). Dari Hasil pengembangan, Polisi kembali mengamanan seorang pelaku dari komplotan tersebut, yakni HS (22) warga Jalan Salak Kelurahan Kraton Kota Tegal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatreskrim Iptu Slamet Sugiharto mengungkapkan, penangkapan tersebut dari hasil pengembangan penangkapan pelaku, AW.
Setelah menangkap AW, Jumat (05/10) kemarin, dari hasil pengembangan kita amankan, HS, tersangka berperan menjualkan barang hasil curian ," terangnya, Selasa (09/10/18)
Menurutnya, usai melakukan aksinya bersama FM di daerah Randugunting Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, AW kemudian menghubungi HS untuk menjualkan barang hasil kejahatan tersebut.
Dalam aksinya, AW yang berperan sebagai pengendara motor, berhasil mengasak Handphone korban. Sementara uang hasil penjualan diserahkan ke AW dan sebagian diberikan ke HS.
Para pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan di tujuh lokasi berbeda. Di antaranya, Jalan Arum Indah, Udang, Irian, Imam Bonjol, Rajawali, Ahmad Dahlan di Kota Tegal, dan Jalan Pahlawan, Mejasem, Kabupaten Tegal
Sementara hingga kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif anggota Satreskrim Polres Tegal Kota.
Masih kita periksa intensif, Itu dilakukan untuk mengejar anggota komplotan lainnya," pungkasnya.
- Hasil Pengungkapan Kasus Karaoke Sediakan Hiburan Striptease, Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka
- Pembuang Bayi Di Pabrik Garmen Wonogiri Jadi Tersangka
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Semarang Dibentuk Sigap dan Siap Respon Laporan Kriminalitas