Operasi Sikat Candi 2020 yang dilakukan jajaran Polres Wonogiri selama 20 hari, (tanggal 06 Juli 2020 s/d tanggal 25 Juli 2020) berhasil membekuk 16 tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), beserta barang bukti 7 sepeda motor dan satu unit mobil.
- Tersanga Pembunuhan Driver Taksi Online Peragakan 25 Adegan
- Di Masa Firli, KPK Diharapkan Bisa "Gulung" Sepak Terjang Azis Syamsuddin Dalam Pusaran Korupsi
- Jadi Tersangka, Eni Saragih Langsung Ditahan Di Rutan KPK
Baca Juga
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing di dampingi Kabag Ops Kompol Agus Pamungkas, Kasatreskrim Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang dan Kasi Propam Iptu Supardi, Selasa (4/8).
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing menjelaskan, Operasi Sikat Candi dilaksanakan guna mengungkap pelaku kejahatan terutama pelaku pencurian baik pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Wonogiri.
"Dalam operasi itu, Polres Wonogiri berhasil mengungkap mengungkap 14 kejadian/TKP pencurian dengan 16 tersangka, barang bukti sebanyak 7 unit sepeda motor dan satu unit mobil," jelas Kapolres.
Sehubungan dengan itu, Kapolres mengimau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraan di tempat umum.
"Jangan lupa untuk mengunci setang dan apabila perlu ditambahkan kunci serta lebih waspada ketika bepergian ke luar rumah, jangan lupa mengunci pintu," tegasnya.
- Mabuk Bareng, Sepeda Motor Raib Disikat Teman
- Luhut ingin Proses Hukum Haris Azhar Tetap Jalan Meski ada Surat Edaran Kapolri soal UU ITE
- 181 Warga Binaan Lapas Purwodadi Memperoleh Remisi Hari Raya Idul Fitri