Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri memberikan surat izin mengemudi atau SIM D gratis kepada 3 penyandang disabilitas/Difabel dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ruang Pelayanan Publik Satlantas Polres Wonogiri, Jum’at (17/9/2021).
- Jual Obat Terlarang, Berurusan Dengan Polisi
- Simpan ‘Gorila’ Dicokok Polisi
- Jumat Berkah Polres Wonogiri Salurkan Beras Dua Ton
Baca Juga
"Untuk penyandang difabel yang mendapatkan SIM D gratis itu telah memenuhi syarat,’’ kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, didampingi Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto.
Dydit Dwi Susanto juga mengatakan, pemberian SIM D gratis untuk tiga penyandang difabel ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama, terlebih mereka mengendarai sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari.
"Pemohon SIM D juga didampingi oleh Polwan sebagai pemandu pelayanan khusus difabel dari pendaftaran sampai dengan penerimaan SIM D," ujar Dydit.
SIM D gratis tersebut diberikan kepada Wisnu Andrianto (27) warga Jatipurno Wonogiri, Wahyono (41) warga Kaliancar Wonogiri, dan Sugianto (40) Warga Jatipurno Wonogiri.
Dydit menambahkan, selain meberikan SIM D gratis pihaknya juga menyediakan sarana prasarana seperti kursi roda yang menjadi sarana bagi penyandang disabilitas/difabel.
"Ada beberapa fasilitas pelayanan publik lainnya seperti jalur khusus disabilitas, toilet khusus disabilitas, pegangan besi stainless dan tanda khusus untuk penyandang disabilitas," tutup Kapolres.
- Kapolres Wonogiri Lantik Dua Punggawa Baru
- Antisipasi Bencana, Kapolres Wonogiri Kunjungi BPBD
- 18 Bulan Menjabat Kapolres Wonogiri, Ini Prestasi AKBP Indra Waspada