Polresta Solo Amankan 17 Pelempar Batu Ke Suporter Bonek

Usai melakukan dukungan ke Stadion Sultan Agung, Bantul, DIY, suporter Persebaya Surabaya kembali dilempari batu saat melintasi Kota Solo. Sedikitknya 17 orang ditangkap Polresta Surakarta karena aksi anarkistis tersebut.


Pelemparan batu terjadi pada Selasa (5/6) dini hari. Lokasi kejadian berada di dua titik, yakni kawasan Komplang, Jalan Ki Mangun Sarkoro dan Genengan, Jalan Letjen Sutoyo.

Dari 17 tersangka, 14 orang dari Solo, 3 orang dari Karanganyar," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo kepada RMOLJateng, Selasa (5/6).

Kapolresta mengatakan para pelaku hampir seluruhnya masih di bawah umur. Hanya satu orang yang berusia di atas 18 tahun. Meski demikian, para pelaku tetap diproses sesuai aturan.

Mereka dikenai Pasal 170 KUHP, tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang berupa pelemparan batu. Bagi anak di bawah umur kita berlakukan secara diversi," ungkap Kapolresta Surakarta.

Aksi nekat para remaja itu, kata Kapolresta tidak dilatarbelakangi motif dendam. Namun mereka hanya ikut-ikutan temannya beraksi.

Mereka hanya ikut-ikutan," kata Kapolresta.

Dari dua lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut, antara lain bongkahan batu dan delapan unit sepeda motor milik pelaku.

Menurutnya, dua orang sopir truk mengalami luka di bagian pelipis karena terkena batu. Sedangkan kaca truk pecah akibat pelemparan tersebut.

Para suporter itu turut mendukung tim kesayangannya yang bertanding melawan Persija Jakarta di Bantul. Namun pertandingan batal digelar lantaran terjadi kericuhan di kawasan stadion sebelum pertandingan dimulai.