Satreskrim Polrestabes Semarang akan melakukan Restorative Justice atau upaya perdamaian atas kasus pemukulan terhadap seorang petugas SPBU Majapahit.
- Kejati Jateng Selamatkan Keuangan Negara Puluhan Miliar dari Tindak Pidana Khusus
- Tangis Pilu Nasabah BMT Al-Ishlah Salatiga, Miliki Tabungan Tapi Harus 'Ngutang' Agar Pendidikan Anak Tak Putus
- Misteri Pembunuhan Nenek dalam Karung di Batang Terungkap
Baca Juga
Restorative Justice (RJ) tersebut disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra, Rabu (23/11) siang.
Upaya RJ tersebut dilakukan setelah pihak Satreskrim menilai bahwa kasus tersebut terjadi karena emosi sesaat pelaku yang merasa tidak dilayani saat membeli bbm menggunakan botol plastik.
Pelaku, Wempi Hutapea (62), warga Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, yang memukul Hendra Adi Prasetya (25), warga Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.
Iptu Andika menjelaskan, kejadian terjadi karena pelaku emosi tidak diperbolehkan mengisi BBM menggunakan botol air minum plastik kemudian tidak terima lalu melakukan kekerasan kepada korban.
"Pelaku emosi lalu melakukan pemukulan. Rencananya akan kita restorative justice (damai). Nanti pada saat (korban) pelaporan di sini (Mapolrestabes Semarang) akan kita pertemukan,” ujar Iptu Andika.
Sedangkan Wempi saat diamankan di Polrestabes Semarang mengaku, dia emosi karena pembelian BBM menggunakan botol tersebut dilakukan untuk membantu temannya yang motornya mogok.
"Motor teman saya mogok. Saya berusaha membantu dengan membelikan bensin di SPBU Majapahit itu," katanya.
Kemudian, karena hanya motornya yang bisa digunakan, lalu dirinya berinisiatif untuk membelikan bensin temannya. Kemudian, botol yang ia dapat itu dari pembelian air minum di warung dekat lokasi kejadian.
“Saya mampir di sebelah Polsek membeli minum kemudian langsung menuju ke SPBU. Lalu saya isi bensin sekalian isi motor saya 25 ribu dan botol ini. Tapi pihak SPBU tidak memperbolehkan,” terangnya.
Namun karena di SPBU ditolak, dia langsung emosi. Sebab menurutnya saat itu kondisinya darurat namun pegawai SPBU itu ngotot tidak membolehkan.
“Mau bantu teman kok kayak dipersulit saja, begitu. Kalau aturan gak boleh pakai botol, setahu saya kalau darurat gak ada masalah. Saya pukul karena emosi udah jam malam harus kembali lagi ke teman saya. Dan kita diikuti sama dua orang pihak pom bensin. Begitu sudah saya isi saya pulang,” ucapnya.
Meskipun demikian, dia mengakui kesalahannya karena telah memukul korban. Dirinya meminta maaf kepada korban dan pihak yang dirugikan.
“Dengan viralnya kejadian ini, Saya minta maaf kepada warga Semarang khususnya kepada korban yang sudah saya lakukan tindak kekerasan,” ucapnya.
- Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
- Begal Si Raja Tega Bermodal Sabit Telah Dilibas Polisi
- Jam Tangan Dan Tulang Kembali Ditemukan Di Lokasi Penemuan Mayat Terbakar