Polrestabes Semarang Bekuk 3 Kurir Narkoba, 3 Kilogram Sabu Diamankan 

Tiga orang kurir narkoba berhasil dibekuk jajaran Unit Resnarkoba Polrestabes Semarang beserta barang bukti 3 kilogram sabu-sabu. Dicky Aditya/RMOLJateng
Tiga orang kurir narkoba berhasil dibekuk jajaran Unit Resnarkoba Polrestabes Semarang beserta barang bukti 3 kilogram sabu-sabu. Dicky Aditya/RMOLJateng

Tiga kurir narkoba berhasil diringkus Satreskoba Polrestabes Semarang. Barang bukti 3 kilogram sabu-sabu juga diamankan petugas kepolisian dari tangan tiga pelaku itu. 


Pelaku tiga orang itu berhasil dibekuk polisi di tiga lokasi berbeda. Mereka antara lain adalah N, dengan barang bukti 1 kilogram sabu, AR, memiliki 2 kilogram sabu, serta AW dari tangannya polisi menemukan 50 butir pil ekstasi. 

Kanit Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Furiaputra menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya dugaan peredaran narkoba. 

"Kita tindak lanjuti penyelidikan dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di beberapa wilayah," terang Kompol Hankie, Senin (20/5). 

Lewat hasil pengembangan itulah, akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi. Antara lain, di ADA Setyabudi, Banyumanik, Kamis (9/5) dan juga di lampu merah Jrakah, Tugu, Selasa (14/5). 

Hingga sejauh ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk penyelidikan adanya bandar dan jaringan pengedar narkoba lain. Sebab, ketiganya merupakan kurir.