Polsek Kutasari Polres Purbalingga menggelar razia petasan di sejumlah tempat wilayah Kecamatan Kutasari, Rabu (13/4/2022). Hasilnya puluhan butir petasan diamankan di Desa Munjul.
- Kasus Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur
- Ditipu Teman, Rumah Perajin Batik Pekalongan Terancam Disita Bank Pelat Merah
- Disindir Saat Mabuk, Warga Pemalang Aniaya Tetangganya Hingga Meninggal Dunia
Baca Juga
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadhan, pihaknya menggelar razia petasan. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat saat beribadah.
"Sasaran razia adalah toko atau rumah di wilayah Kecamatan Kutasari yang diduga memproduksi atau menjual petasan," jelasnya.
Disampaikan hasil razia yang dilaksanakan hari ini, kami mengamankan 94 butir petasan jenis Leo siap jual. Selain itu, 420 selongsong petasan. Barang tersebut diamankan dari penjual berinisial YKS (25) warga Desa Munjul.
"Petasan dan selongsongnya kami amankan ke Polsek Kutasari. Sedangkan penjualnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegas kapolsek.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual atau bermain-main petasan. Karena, selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan ramadhan.
"Kami akan terus melaksanakan razia petasan di tempat lain demi menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Kecamatan Kutasari," pungkasnya.
- Polda Jateng Tetapkan Empat Tersangka Insiden Tambang Emas Longsor
- Tawuran Dan Serang Warga, Sejumlah Remaja Diamankan Polsek Gunung Pati
- Kasus Desa Wadas, IPW Desak Kapolri Evaluasi Tindakan Refresif Polda Jateng