Tim Monev Pengawasan Pangan Kabupaten Batang Lintas Sektor menemukan sejumlah produk kadaluarsa dijual ritel modern. Hasil temuan itu merupakan hasil inspeksi mendadak di sejumlah toko modern.
- Alun-alun Johar Siap Ditempati Awal Tahun 2022
- Bupati Demak: Produk Olahan Ikan Sayung Bisa Go International Melalui e-Commerce
- SG Peduli Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Baca Juga
"Kami menemukan sejumlah produk makanan yang sudah kadaluarsa masih dipajang," kata Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Rizza Fauziyah, Rabu (13/4).
Ia mencontohkan ada produk makanan yang masa kadaluarsa Maret 2022 masih ada. Bahkan, ada kerupuk bermasa kadaluarsa Desember 2021 masih dipajang.
Pihaknya langsung meminta petugas ritel modern itu untuk menarik produk kadaluarsa dari display. Lalu, ia meminta pihak ritel memusnahkan barang tersebut.
"Kami juga memberi surat pernyataan pada petugas ritel. Bagi kami ini merupakan kelalaian petugas yang bisa merugikan konsumen," ujarnya.
Isi surat pernyataan antara lain untuk penarikan produk kadaluarsa. jika tidak dijalankan ke depannya dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
Selain itu, tim juga masih menemukan jajanan kinderjoy di display. Padahal BPOM sudah meminta agar kinderjoy ditarik sementara.
- Smartfren Masuk Jadi 100 Merek Terkemuka di Indonesia
- Gubernur Luthfi Beri Arahan: Bank Jateng Angkat UMKM Demi Perekonomian Daerah
- Tim UMK Gelar Edukasi Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Kopi Muria