Polsek Laweyan Amankan Satu Unit Mobil Bawa 88 Botol Ciu

Polsek Laweyan Polresta Surakarta berhasil mengamankan sebuah mobil berisi minuman keras siap jual.


Razia dipimpin Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto, razia malam di jalan Bhayangkara, mencurigai sebuah mobil Honda Mobilio warna merah yang dikendarai oleh seorang warga Salatiga berinisial EHA (23), setelah dicek mobil tersebut membawa miras sebanyak 88 botol.

"Saat kami periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kantong plastik dan kardus berisi miras," terang Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto.

Rinciannya adalah Ciu jenis Klutuk 33 botol, Ciu jenis Ketan Ireng 22 botol, Ciu jenis Leci 21 botol, dan Ciu murni 12 botol," imbuhnya, Jumat (2/6).

Selanjutnya EHA dan barang bukti Miras dibawa ke kantor Polsek Laweyan guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain miras, razia kali ini juga melakukan penindakan tilang sejumlah empat kendaraan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat.

Di tempat terpisah, Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, mewakili Kapolresta Surakarta mengatakan, kegiatan razia ini rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi aman kondusif.