Polsek Laweyan Polresta Surakarta berhasil mengamankan sebuah mobil berisi minuman keras siap jual.
- Kajari Herwin Ardiono : Kejahatan Narkoba di Salatiga Banyak Belum Terungkap
- LPSK Datangi TKP Terbunuhnya ASN Bapenda Kota Semarang di Kawasan Marina
- Tiga Pelaku Gendam Modus Jual Beli Berlian Berhasil Diringkus Polisi
Baca Juga
Razia dipimpin Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto, razia malam di jalan Bhayangkara, mencurigai sebuah mobil Honda Mobilio warna merah yang dikendarai oleh seorang warga Salatiga berinisial EHA (23), setelah dicek mobil tersebut membawa miras sebanyak 88 botol.
"Saat kami periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kantong plastik dan kardus berisi miras," terang Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto.
Rinciannya adalah Ciu jenis Klutuk 33 botol, Ciu jenis Ketan Ireng 22 botol, Ciu jenis Leci 21 botol, dan Ciu murni 12 botol," imbuhnya, Jumat (2/6).
Selanjutnya EHA dan barang bukti Miras dibawa ke kantor Polsek Laweyan guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain miras, razia kali ini juga melakukan penindakan tilang sejumlah empat kendaraan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat.
Di tempat terpisah, Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, mewakili Kapolresta Surakarta mengatakan, kegiatan razia ini rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi aman kondusif.
- Aplikasi LIBAS Polrestabes Semarang Raih Penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia
- Gandeng BKN, Kemenkumham Jateng Sosialisasikan PP No. 94 Tahun 2021
- Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal di Kios Kosong Pantai Suwuk Kebumen