Jelang Natal dan Tahun Baru, Jajaran Kepolisian Sektor Limpung Polres Batang mengadakan razia minuman keras.
- Resmob Polda Jateng Bekuk Komplotan Pencurian Mobil Mewah
- Pelaku Pemakan Daging Kucing Di Semarang
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Polisi Pemeras Muda-Mudi Diperiksa Propam
Baca Juga
Jelang Natal dan Tahun Baru, Jajaran Kepolisian Sektor Limpung Polres Batang mengadakan razia minuman keras.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Limpung AKP Yorisa Prabowo menyatakan berhasil menyita ratusan miras berbagai merek.
"Kami berhasil mengamankan 317 botol miras dari beberapa jenis seperti AO, ciu, congyang, vodka dan yang lainnya," jelas Yorisa, Rabu (2/12).
Ia menuturkan, ratusan miras itu merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Banyuputih dan Limpung.
Tujuan KKYD adalah menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kita sisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras, termasuk ke toko kelontong, warung remang-remang dan kafe,†ungkapnya.
Kapolsek berkata, keberhasilan ini berkat adanya peran serta semua komponen masyarakat dalam menciptakan dan mewujudkan kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Limpung dan Banyuputih.
"Terima kasih kami sampaikan pada semua lapisan masyarakat yang terus bersinergi mewujudkan kamtibmas kondusif di Limpung dan Banyuputih. Pihaknya berharap masyarakat merasa aman dan nyaman,†ujarnya.
Barang bukti miras tersebut akan diserahkan ke Polres Batang untuk dimusnahkan dan bagi penjual miras akan dikenakan sanksi tipiring.
- MSA Pelaku Penusukan Parakancanggah Banjarnegara Terancam Penjara 15 Tahun
- Polres Batang Musnahkan 3.191 Botol Miras
- Luhut siap Buka-bukaan Soal Tudingan Haris Azhar Punya Bisnis Tambang Emas di Papua