Polsek Mranggen Gencar Razia Masker

Kapolsek Mranggen, Iptu Sigit Hadi, memberi sanksi terhadap warga yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19.


Sanksi berupa melafalkan ayat suci Alquran, Pancasila, hingga push up ini digelar di Pasar Kebonrojo, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu (5/8).

"Atas perintah pimpinan, kita gelar razia yang bersifat himbauan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak," kata Iptu Sigit.

Dalam razia, petugas mendapati puluhan warga yang masih enggan mengenakan masker dengan berbagai alasan.

"Biasanya pakai, tapi ini lupa," ujar salah seorang pedagang, Sumartini.

Sementara itu, sanksi yang diberikan petugas mendapat respon positif dari masyarakat. Dengan adanya sanksi, masyarakat akan semakin sadar dengan pentingnya protokol kesehatan.

"Sosialisasi ini akan terus kami lakukan mengingat kabupaten demak menempati posisi pertama kasus covid19 di jawa tengah. Kami harap, masyarakat akan lebih sadar dengan protokol kesehatan," pungkas Kapolsek Mranggen.

Dalam giat tersebut, petugas juga membagikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker.