Polsek Sragen Kota Tangkap 5 Pencuri Dibawah Umur

Bermula dari iseng, sejumlah 5 remaja berusia dini dilaporkan warga ke Polsek Sragen Kota, lantaran nekat mengambil 2 dus makanan kecil dagangan milik Jarod warga kampung Cantel Wetan, Kelurahan Sragen Tengah Sragen, di atas sepeda motor Viar di dalam warungnya, Kamis (27/9).


Beruntung aksi nekat lima remaja ini dipergoki oleh tetangga korban. Saat itu Jarod tengah tertidur. Ia kemudian dibangunkan oleh para tetangganya, untuk di beritahu bahwa makanan kecil bermerk Richesee Sipp dan Es Campur masing masing satu dus telah diambil oleh anak-anak.

Mereka berinisial AR (15) warga Karangmalang, YF (13) warga Keluraha Karangtengah, YAP (13) warga Kelurahan Sragen Wetan, DV (13) warga Keluraha Karangtengah dan YDG (13) warga Kelurahan Siane Sargen Kota.

Kapolsek Sragen Kota Iptu Mashadi mengatakan, penangkapan kelima anak tersebut lantaran pemilik gerah terhadap aksi pencurian  dan  kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi untuk di usut.

Setelah kita terima laporan dari pihak korban. Kemudian kita usut, kelima anak tersebut memang mengakui telah mengambil barang milik Jarod berupa makanan ringan. Dan saat kita kembangkan, kelima bocah yang masing masing masih berusia dini, berstatus pelajar SMP ini, juga mengakui telah mengambil, mencuri di lokasi lain yakni seekor burung pleci, ujar Kapolsek Kota Iptu Mashadi dalam keteranganya kepada

Saat ini, kelima bocah tersebut tengah menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Sragen Kota. Selain memanggil pihak korban, polisi juga meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian warung milik Jarod.

Namun demikian, pihak korban yang merasa iba akan status kelima bocah yang masih berstatus pelajar SMP ini, kemudian menyatakan tak akan menuntut mereka, dan akan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.