Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat warga wajib menahan diri untuk tetap berada di rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.
- Masyarakat Kota Semarang Menjerit Karena Mulai Sulit Dapat Gas Elpiji 3 Kilo Subsidi
- Perbaikan Jalan Majapahit Semarang, Setengah Badan Jalur Di Sekitar Pertigaan Supriyadi Mulai Dikeruk Gunakan Alat Berat
- Sejumlah Embung di Grobogan Kering
Baca Juga
Termasuk pergi ke tempat rekreasi, wajib ditunda karena selama PPKM Darurat, objek wisata di Kebumen sementara waktu ditutup sejak tanggal 3 sampai 20 juli 2021.
Kabupaten Kebumen menjadi salah satu kabupaten yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang juga berlaku di Jawa dan Bali itu.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengatakan, penutupan dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 sesuai instruksi Presiden Jokowi.
"Kami mohon kepada seluruh warga masyarakat Kebumen untuk menahan diri," kata Iptu Tugiman, Senin (5/7).
Dari kebijakan tersebut setidaknya ada 6 titik jalan masuk arah ke kota ditutup total untuk sementara waktu mulai dari pukul 18.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
6 titik menuju jantung Kota Kebumen yang ditutup yaitu, Simpang 3 Tanuraksan, Simpang 3 Kalijirek, Simpang 5 Kebulusan, Simpang 4 Kewayuhan, Simpang 4 Muktisari, Simpang 3 Sijago Selang.
Hal ini dilakukan untuk membatasi mobilisasi masyarakat yang kerap masuk di wilayah kota Kebumen sehingga harapannya penyebaran covid 19 bisa ditekan.
- Warga Pemalang Manfaatkan Bansos Sembako untuk Modal Jualan Nasi Uduk
- Uji Coba Parkir Elektronik Mulai Diterapkan, Ini Kata Masyarakat
- KPU Lantik 90 PPK untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tegal