Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di
Kabupaten Cirebon dinilai telah berdampak positif terhadap penurunan
kasus Covid-19.
- Dukung Pencegahan Stunting, Kapolres Demak Cek Pelayanan Posyandu
- DKK Semarang Lakukan Tracing Hingga 21 Kontak Erat Per Satu Kasus
- Wakapolri Resmikan Rumah Sakit Bhayangkara Blora
Baca Juga
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon dinilai telah berdampak positif terhadap penurunan kasus Covid-19.
Kadinkes Kabupaten Cirebon, Enni Suhaeni mengatakan, satu minggu sebelum penerapan PPKM, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon mencapai 325 kasus. Namun saat penerapan PPKM, ada penurunan angka terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saat penerapan PPKM, angka terkonfirmasi hanya mencapai 304-308 kasus," Kata Enni Suhaeni saat melakukan monitoring di Check Point Gunungjati Kabupaten Cirebon, Senin (25/1), dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Saat ini, PPKM di Kabupaten Cirebon akan diperpanjang hingga tanggal 8 Februari 2021.
Di sisi lain, Enni mengklaim jumlah kasus positif yang meningkat tajam terjadi pasca adanya penyelenggaraan swab massal. Jika hanya menghitung kasus kontak erat saja, angka terkonfirmasi positif saat pelaksanaan PPKM berada di bawah 300 kasus.
"Karena kasus positif hasil swab massal di lapas saja, mencapai 20 kasus," ujarnya.
Selama penerapan PPKM, Enni mengklaim penurunan tidak hanya terjadi pada kasus positif, melainkan juga angka kasus meninggal. Sebelum dilaksanakan PPKM, angka kematian mencapai 19 kasus dalam satu minggu.
Namun saat pelaksanaan PPKM, angka kasus kematian, hanya 15-16 kasus saja setiap minggunya.