Praktisi Pendidikan: Praktik Ijazah Palsu Dalam Pilkada Harus Diwaspadai

Pengamat Politik yang juga praktisi dunia pendidikan, Dirgantara Wicaksono menilai kasus ijazah ilegal yang saat ini sedang ramai di gelaran Pilkada Kota Bekasi perlu dipantau sebaik-baiknya.


Menurutnya, menggunakan ijasah palsu untuk mendaftar sebagai kepala daerah, tidak bisa ditolelir.

"Namanya ijazah itu nggak bisa ditolerir, bagaimana dia mau melanjutkan kemaslahatan untuk umat, untuk masyarakat sementara dia sendiri sudah berbohong," ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/6).

Kedua, kata dia, ijazah adalah hal yang melekat seumur hidup. Kalau itu terbukti bodong maka sangat mempengaruhi kinerja kepala daerah ke depan.

"Ketika untuk dirinya sendiri berbohong bagaimana untuk orang lain, itu yang jadi bahan pertimbangan," cetusnya.

Oleh karena itu ia sangat mendukung pihak-pihak terkait untuk mengkroscek dan menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas.

"Kalau masalahnya ijazah SMA bisa ke Kemendikbud atau Dinas Pendidikan setempat. Nggak akan hilang. Tahun berapa pun akan tercatat, kecuali angkatan SMA-nya di bawah tahun 1975, gampang lacaknya," imbuhnya.

Namun Dirgantara juga sangat menyesalkan juga ramainya kasus ini menjelang Pilkada.

"Di situ saya sih tidak menyalahkan karena di Indonesia ini kita masih sangat terpaku sama yang namanya ijazah. Padahal ketika tidak ada ijazah masih ada banyak cara," ujarnya.