Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffary
Aqsa mengkritisi program deradikalisasi yang dilakukan oleh Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
- Korban Kriminalisasi Adukan Persoalan Kepada Presiden
- Eni Maulani Saragih Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka
- Seorang Wanita Warga Grobogan Tewas Penuh Luka-luka di Kamar Kos Semarang, Diduga Dibunuh
Baca Juga
Dia menilai, selama ini program deradikalisasi BNPT tak memiliki laporan yang jelas terhadap publik.
"Tidak ada laporan yang jelas kepada publik terkait program deradikalisasi. Apa kendala, apa pencapaiannya (tidak jelas)," tegasnya dalam konferensi pers di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5) dikutip dari Kantor Berita
Parahnya lagi, lanjut Alghiffary, tak sedikit jajaran pemerintah yamg malah menyalahkan para aktivis yang membela hak asasi manusia (HAM). "Ini yang luar biasa kita sesalkan," ujarnya.
Meski demikian, Alghiffary juga mengakui bahwa organisasi kemasyarakatan alias civil society juga gagal dalam membendung faham radikalisme dan terorisme dengan isu toleransi dan pluralisme.
"Kita mengakui civil society juga gagal," pungkasnya.
- Tim Gabungan Pastikan Suami Korban Dalangi Penembakan
- Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Karaoke di Kendal Diamankan Polisi
- Tetapkan Tiga Tersangka, Polisi Minta Pelaku Lain Menyerah Usai Tewaskan Juragan Rental Mobil di Sukolilo Pati