Tidak hanya melindungi pekerja mandiri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga melindungi pelajar dan mahasiswa yang melakukan magang kerja.
- Hadapi Era Disrupsi, Pemkab Dorong Santri Menjadi Content Creator Profesional
- Sepanjang 2024, Grab Salurkan 33.000 Bantuan Beasiswa Pendidikan Dan Bagi Pelaku UMKM serta Transportasi
- Haru dan Khidmat, Renungan Ulang Janji di HUT Ke-63 Pramuka Kota Semarang
Baca Juga
Seperti program kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Islam Batik (Uniba) Surakarta, dengan mengikutsertakan seluruh mahasiswa program magang kerja dan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Wakil Rektor 1 Uniba Surakarta Dr Ariy Khaerudin mengatakan, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting.
Hal ini untuk melindungi seluruh mahasiswanya yang akan melakukan praktik magang kerja dan KKN di perusahaan atau instansi pemerintah.
"Ini sangat penting, karena ini merupakan suatu antisipasi atau langkah perlindungan dini agar nanti terjadi sesuatu itu kita bisa menyiapkan. Dan mahasiswa belum mengerti pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini," ujar Ariy, Jumat (21/2023).
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK menjelaskan, sudah ada beberapa kampus di Surakarta yang sudah memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang praktik kerja atau magang, dan semoga hal ini juga diikuti oleh seluruh perguruan tinggi yang ada Solo Raya.
Perlunya mahasiswa yang melakukan magang dan KKN dilindungi jaminan sosialnya agar ketika terjadi risiko, pemerintah hadir di sana artinya segala risiko BPJS Ketenagakerjaan lah yang menanggungnya baik berupa biaya pengobatan di rumah sakit sampai sembuh tanpa ada batasan biaya hingga risiko-risiko lainnya.
‘’Untuk mahasiswa KKN maupun magang ini iuran yang dibayarkan per bulan hanya Rp16.800 karena mahasiswa yang KKN dan magang ini termasuk dalam kategori bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran Rp16.800 ini mahasiswa KKN dan magang sudah dilindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa praktik kerja, magang dan KKN ini sama manfaatnya dengan perlindungan yang diberikan kepada peserta lainnya, termasuk pekerja pada segmen peserta penerima upah,’’ tandas Tonny.
- Crazy Rich Tanjung Priok Beberkan Cara Jadi Wirausaha Sukses Pada Ribuan Mahasiswa UDINUS
- Raih Gelar Doktor Manajemen di UKSW, Sri Suyati Beri Kontribusi pada UMKM Kota Semarang
- Tim Mahasiswi Fakultas Hukum UKSW Torehkan Prestasi Dalam KWI Award 2023