Propam Polres Wonogiri Gelar Razia Khusus Anggota

Seluruh anggota Polri berbagai fungsi, yang berdinas di Mapolres Wonogiri, diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan pribadi dan kendaraannya.


Razia internal tersebut dilakukan oleh Kasi Propam Iptu Supardi beserta anggota Provost dan Paminal saat akan mengikuti apel, di pintu gerbang halaman kantor Mapolres Wonogiri, Kamis (10/10).

‘’Karena mendadak dan bersifat rahasia,  banyak personil baik Polisi dan PNS tidak tahu kalau ada operasi dari Propam Polres Wonogiri,’’ papar Iptu Suwondo, Kasubbag Humas Polres Wonogiri.

Menurut Kasi Propam Iptu Supardi, SH mewakili Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin Polri ini mendasari  surat perintah dari Kapolda Jateng nomor STR/830/X/2019 dan surat perintah Kapolres Wonogiri nomor STR/590/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 dengan sasaran kepada seluruh anggota baik Polri maupun PNS, dengan agenda pemeriksaan mulai dari kendaraan anggota maupun pribadi, dokumen surat nyata diri meliputi (KTA,SIM, STNK, KTP dan NPWP) serta pemeriksaan sikap tampang meliputi seragam dinas, kerapian rambut dan senpi.

Dari hasil Giat gaktiplin masih ditemukan pelanggaran, yakni ada dua anggota dari fungsi Sabhara dan sat Intel. Bagi anggota yang tidak membawa surat kelengkapan diri  diperintah untuk  segera mengambil dan anggota yang pakaianya tidak sesuai dengan ketentuan agar ganti pakaian sesuai dengan ketentuan," tegasnya.