Seluruh anggota Polri berbagai fungsi, yang berdinas di Mapolres Wonogiri, diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan pribadi dan kendaraannya.
- Belasan Anak Yatim Piatu Memilih Sendiri Baju Baru Untuk Lebaran Bersama Kapolres Kudus
- Pemkab Cilacap–Kementerian Kelautan Perikanan Saling Bertukar Aset
- Ratusan Rumah di Villa Marina Terendam Banjir Gara-gara Tanggul Pantai Jebol
Baca Juga
Razia internal tersebut dilakukan oleh Kasi Propam Iptu Supardi beserta anggota Provost dan Paminal saat akan mengikuti apel, di pintu gerbang halaman kantor Mapolres Wonogiri, Kamis (10/10).
‘’Karena mendadak dan bersifat rahasia, banyak personil baik Polisi dan PNS tidak tahu kalau ada operasi dari Propam Polres Wonogiri,’’ papar Iptu Suwondo, Kasubbag Humas Polres Wonogiri.
Menurut Kasi Propam Iptu Supardi, SH mewakili Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin Polri ini mendasari surat perintah dari Kapolda Jateng nomor STR/830/X/2019 dan surat perintah Kapolres Wonogiri nomor STR/590/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 dengan sasaran kepada seluruh anggota baik Polri maupun PNS, dengan agenda pemeriksaan mulai dari kendaraan anggota maupun pribadi, dokumen surat nyata diri meliputi (KTA,SIM, STNK, KTP dan NPWP) serta pemeriksaan sikap tampang meliputi seragam dinas, kerapian rambut dan senpi.
Dari hasil Giat gaktiplin masih ditemukan pelanggaran, yakni ada dua anggota dari fungsi Sabhara dan sat Intel. Bagi anggota yang tidak membawa surat kelengkapan diri diperintah untuk segera mengambil dan anggota yang pakaianya tidak sesuai dengan ketentuan agar ganti pakaian sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
- Dapur Umum dan IOF Salatiga Salurkan Bantuan untuk 2 Dusun di Getasan
- Bayangkari Dilarang Bergaya Mewah
- Jawa Tengah Dapatkan 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Optimistis Produksi Pertanian Meningkat