Proyek flyover dan semi underpass di pertigaan Canguk di sisi Tenggara Kota Magelang dijadwalkan dikerjakan mulai awal September 2023.
- Polres Pekalongan Kota Panggil 12 Pengurus BMT Mitra Umat, Tanyakan Dana Nasabah
- 172 Perguruan Tinggi di Indonesia Kutuk Israel dan Bela Palestina
- Gus Dhowi Sayangkan Adanya 'Pembiaran' Bupati Demak Terkait Tempat Karaoke
Baca Juga
Mayoritas bangunan rumah tinggal dan tempat usaha terdampak proyek telah dibongkar dan dikosongkan pada Selasa (29/8). Sebagian lagi masih ada dihuni pemiliknya.
PPK BPJN Jateng-DIY, Jutika A Nugraha mengatakan, sesuai kesepakatan semua warga sudah mengosongkan kawasan terdampak pada 16 Agusutus 2023.
Kesepakatan tersebut diputuskan dalam pertemuan juga melibatkan aparat pemerintah seperti camat serta lurah hingga ke jenjang RT/RW.
"Kami harap, agar seluruh warga segera pindah karena lahan mereka di situ telah terbayarkan," katanya, kepada wartawan sejumlah media.
Dia mengatakan, kepastian pembangunan proyek strategis tinggal menunggu persetujuan dari Menteri PUPR. Sedianya, proyek dengan pagu Rp103 Miliar itu sudah mulai digarap awal September tahun ini. Proses pengerjaan dijadwalkan selesai dalam 12 bulan.
Menurut Bambang Kurniawan, Ketua RW 21 Kelurahan Rejowinangun Utara, Kota Magelang, 80 persen dari sekitar 86 KK terdampak proyek flyover dan semi underpass sudah pindah.
Mengenai adanya warga belum pindah, dia menduga karena tempatnya di belakang. Selain itu, juga masih mempunyai lahan di dekat proyek tersebut.
Pertimbangan mereka, pembangunan akan dimulai dari Jalan Urip Sumoharjo, lalu bergeser ke Jalan Soekarno-Hatta. "Jadi, tidak sekaligus," ujarnya.
Bambang menyebut, ada satu fasilitas umum (fasum) terdampak proyek yakni, Masjid Jami'atur Rohmah. Bangunan tempat ibadah berukuran 150 meter persegi itu diberi ganti rugi Rp446 juta.
- Bawaslu Batang Rekrut Ratusan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024, Ada Perpanjangan?
- Program Beasiswa Seribu Ustadz/Ustadzah Diluncurkan
- Nasib Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Menggantung, Tabungan Macet dan Pertanyakan Keseriusan Polisi