Sebuah proyek pelebaran jalan dan talud di Kabupaten Batang gagal rampung hingga akhir kontrak. Proyek itu berada di ruas jalan Brayo-Wates Kecamatan Wonotunggal.
- Jelang HPN 2025, Wartawan Purworejo Ziarah ke Makam Tokoh Pers
- Pembagian Set Top Box Tahap Kedua di Kota Semarang Belum Teralisasi
- 335 Calon Jemaah Haji Kota Pekalongan Siap Berangkat, Termuda Berusia 19 Tahun
Baca Juga
"Iya benar, hingga akhir kontrak 18 Mei 2022, pekerjaan hanya mencapai 84 persen," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono di kantornya, Jumat (27/5).
Ia mengatakan proyek itu berasa dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang. Nilainya mencapai Rp712,113 Juta dan digarap PT Bahdika Abadi.
Proses pengerjaan proyek itu selama 90 hari mulai dari 18 Februari 2022 hingga 18 Mei 2022. Pihak penyedia jasa meminta perpanjangan waktu dengan risiko denda seperseribu dari nilai kontrak.
"Denda perhari Rp 560 ribu dan perpanjangan maksimal 50 hari. Perpanjangan hingga 17 Juni 2022. Hanya kurang sedikit yaitu kricak," tuturnya.
Endro menyebut hingga saat ini pihaknya belum membayar kontraktor serta belum ada pemeriksaan.
"Kalau tidak selesai maka diblacklist," tuturnya.
- Ratusan Tukik Dilepasliarkan Di Pantai Sodong Cilacap
- Jelang Idul Adha, Dislutkanak Batang Panggil 100 Juru Sembelih Halal
- Bupati Kudus Ajak Masyarakat Sukseskan Program Eliminasi TBC dengan Mitigasi Risiko Sejak Dini