- Jumat Curhat, Cara Jitu Polres Kudus Berkomunikasi dengan Warga
- Tegas! Polresta Magelang Tak Akan Terbitkan SKCK Pelaku Tawuran
- Korupsi Sulap Pertalite Jadi Pertamax Baru Terbongkar, Pengamat : Ini Pembodohan
Baca Juga
Polsek Juwana Polresta Pati menggelar razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ di sepanjang Jalan Protokol wilayah Kecamatan Juwana.
Sebanyak 20 sepeda motor knalpot brong berhasil terjaring razia dan langsung dibawa ke Mako Polsek Juwana, Sabtu (25/11) hingga Minggu (26/11) dini hari.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolresta, untuk knalpot racing kita lakukan razia. Pada hari ini, kami menjaring atau mengamankan 20 motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya,” ujar Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi.
Ali menyebut, pihaknya memberikan edukasi kepada pengendara yang terjaring razia. Sehingga diharapkan tidak ada lagi knalpot brong yang menggangu pengendara lain.
“Kita tunggu untuk dilakukan penukaran knalpot standar, supaya tidak bising kembali. Kalau tidak ada yang bisa ditukar, kita lakukan penilangan,” jelas Ali.
Selain itu, pengendara yang mengganti knalpotnya dengan yang standar, maka boleh diambil kembali. Rencananya, kegiatan razia knalpot brong akan rutin dilaksanakan.
“Kita bisa edukasi, setelah itu diberikan pemahaman dan yang bersangkutan bisa pulang membawa motornya, tapi knalpot racingnya kita amankan,” pungkasnya.
- Semarak Hari Pemasyarakatan, Petugas Rutan Salatiga Gelar Aksi Donor Darah
- Upal dan Narkoba, Jadi Kasus Paling Mencolok di Kejari Demak
- Drama Pagar Laut Ilegal: Terpantau Di Langit, Terhalang Di Darat