Tegas! Polresta Magelang Tak Akan Terbitkan SKCK Pelaku Tawuran

Kapolresta Magelang Kombes Mustofa. Istimewa
Kapolresta Magelang Kombes Mustofa. Istimewa

Aksi tawuran antar geng yang sering terjadi sangat merepotkan jajaran Polresta Magelang. Apalagi aksi yang biasa berlangsung tengah malam tersebut banyak melibatkan para pelajar jenjang SLTP dan SLTA.


Berangkat dari kenyataan yang sangat memprihatinkan itu, Polresta Magelang mengancam akan memberikan catatan khusus dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelaku yang terjaring razia tawuran atau membawa senjata tajam.

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, kebijakan mamasukkan di daftar hitam SKCK merupakan bentuk sanksi bagi para pelaku tawuran atau membawa sajam. Meskipun mereka tidak ditahan oleh Kepolisian.

"Jadi, (bila) suatu saat ada pelajar (pernah) tawuran, membawa sajam, ketika ngurus SKCK, kami tidak akan menerbitkan," tandas Mustofa.

Hal itu disampaikan kapolresta dalam konferensi pers, Rabu (19/6), terkait 8 tersangka yang terlibat kasus tawuran antara geng Tim Ngaji dan Bajak Laut, di Dusun Domas, Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Minggu (16/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penanganan kasus itu, Mustofa juga memastikan, tidak ada kebijakan restorative justice. "Tidak ada pembinaan terhadap pemilik senjata tajam," tukasnya.