Puluhan nelayan kabupaten Batang melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) untuk nelayan. Aturan kenaikan itu tertuang dalam PP Nomor 85 Tahun 2021 yang berlaku di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Sambil Patroli Prokes, Polres Pemalang Bagi 50 Nasi Kota pada Tukang Becak
- Kapolres Salatiga: Masih Banyak Titik Lampu Jalan Di Salatiga Belum Dipadamkan
- Dewa 19 dan Bintang Tamu Guncang Tegal Di Malam Mukadimah Cinta
Baca Juga
Aksi itu dilakukan di depan kantor Satuan Pengawasan (satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Pekalongan di Batang. Kantor itu merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal PSDKP Batang.
"Ada komponen yang kenaikannya di luar akal sehat nelayan di masa pendemi seperti sekarang ini, " kata ketua HNSI Kabupaten Batang, Teguh Tarmujo, Selasa (28/9)
Ia menyebut kenaikan karena komponen baru perhitungan itu bisa membuat kenaikan hingga 400 persen lebih. Selain itu, pihaknya juga menolak Harga Patokan Ikan.
Teguh mengatakan kenaikan HPI dan PNBP memberatkan pemilik kapal yang akan berimbas pula pada nelayan di seluruh Indonesia.Aksi demo dilakukan dengan damai.
Ketua Paguyuban Laut Sehat Batang, Diharnoko menuturkan ada sekitar hampir 200 kapal yang terdapat. Kapal itu berukuran antara di bawah 30 Gt hingga di atas 30 GT.
"Total ada sekitar 20 ribu orang yang bergerak di bidang perikanan tangkap ikut terdampak dari penerapan PP Nomor 85 tahun 2021 tersebut," ujarnya.
Didi, sapaan akrabnya, bahkan menyatakan angkat tangan dan tidak sanggup melaut jika aturan itu diterapkan. Ia mengatakan aturan itu membuat pengusaha tidak mendapatkan hasil.
- Minta Lahan Ditebas Panen, Petani Rawa Pening Layangkan Surat Ke Presiden Dua Kali
- Polres Wonogiri Gelar Operasi Keselamatan, 11 Pelanggaran Jadi Sasarannya
- Pemkab Magelang Dorong Percepatan Pembangunan TPST Pasuruhan