Puluhan Tahanan Polres Kebumen Dipindahkan Dengan Pengawalan Ketat

Sebanyak 39 orang tahanan penghuni Polres Kebumen dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Kabupaten Kebumen.


Pemindahan menggunakan mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan ketat personel bersenjata dari Polres Kebumen.

Selama pandemi virus corona, baru kali ini tahanan bisa bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan.

Setelah sebelumnya dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif semua, para tahanan bisa kita pindahkan," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan kepada RMOLJateng, Kamis (25/6) sore.

Adapun rincian tahanan yang dipindahkan adalah 23 tahanan Hakim, 16 tahanan Kejaksaan.

Dengan pemindahan tahanan itu, saat ini total tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang tahanan.

Selama pemindahan, berjalan lancar. Sebelum masuk ke rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan," jelas AKBP Rudy.