Sebanyak 39 orang tahanan penghuni Polres Kebumen dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Kabupaten Kebumen.
- Dijerat UU Darurat, Tiga Tersangka Obat Mercon di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
- Polres Sukoharjo Grebek Pabrik Miras Oplosan Bermerek
- Tim Jatanras Polda Jawa Tengah Gelar Patroli Tertibkan Gangster Di Semarang
Baca Juga
Pemindahan menggunakan mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan ketat personel bersenjata dari Polres Kebumen.
Selama pandemi virus corona, baru kali ini tahanan bisa bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan.
Setelah sebelumnya dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif semua, para tahanan bisa kita pindahkan," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan kepada RMOLJateng, Kamis (25/6) sore.
Adapun rincian tahanan yang dipindahkan adalah 23 tahanan Hakim, 16 tahanan Kejaksaan.
Dengan pemindahan tahanan itu, saat ini total tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang tahanan.
Selama pemindahan, berjalan lancar. Sebelum masuk ke rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan," jelas AKBP Rudy.
- Coba Curi Sepatu, Empat ABG Warga Wonogiri Nyaris Diamuk Massa
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Polisi Penembak GRO Diperiksa Provost
- Jika Polda Tidak Tersangkakan Wabup Lamteng, Tim Kuasa Hukum Habibi Siapkan Sejumlah Langkah