Pemerintah Rusia kembali memberlakukan sanksi kepada individu Amerika Serikat sebagai balasan atas sanksi berulang yang dijatuhkan Washington terhadap Moskow.
- Cegah Kebakaran Jadi Tugas Baru Kambing di New South Wales
- Paris AIAS: Puncak Ganasnya Perang Teknologi AI Di Tingkat Global
- Kasus Covid-19 Di Indonesia Meroket, Warga Jepang Mulai Dievakuasi Dengan Penerbangan Khusus
Baca Juga
Dalam pengumumannya pada Senin, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bahwa ada 61 warga AS tambahan yang dilarang memasuki Negeri Beruang Merah, demikian dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
AFP melaporkan, di antara mereka yang masuk daftar hitam terbaru adalah Menteri Keuangan AS Janet Yellen dan Menteri Energi Jennifer Granholm.
Dengan dimasukannya 61 nama baru, kini daftar orang Amerika yang dilarang memasuki Rusia menjadi lebih panjang, di mana terdapat 963 nama sejak Kementerian Luar Negeri Rusia menerbitkannya pada 21 Mei, dan Presiden AS Joe Biden termasuk di antaranya.
Aksi saling membalas sanksi semakin gencar dilakukan kedua negara sejak Rusia melakukan operasi militer di Ukraina pada akhir Februari lalu.
- Dua Pekerja Indonesia di Taiwan Didenda Rp 139 Juta karena Tinggalkan Hotel Karantina Selama Satu Menit
- GP Ansor dan Banser Renovasi Makam Ulama di Mesir
- Presiden Turki Berlakukan Keadaan Darurat Zona Gempa Selama Tiga Bulan