Pupuk organik bisa menjadi alternatif pilihan petani di saat terjadi kelangkaan pupuk subsidi. Selain itu, pupuk organik dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi.
"Pemerintah dapat mengubah pola budidaya pertanian. Petani dilatih untuk memproduksi pupuk organik yang setara kualitasnya dengan pupuk kimia," ungkap Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Semarang, Prof Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti, Senin (12/7).
Menurut Suci, pupuk organik dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi. Apalagi, pupuk subsidi saat ini sulit dicari dan mahal.
Pupuk bersubsidi, kata Suci, menjadi barang langka bagi petani karena Pemerintah memang melakukan pengurangan anggaran subsisi pupuk.
Tahun ini, Pemerintah hanya menyediakan anggaran senilai Rp25,2 triliun untuk alokasi 7,2 juta ton pupuk bersubsidi bagi para petani.
"Alokasi tersebut berkurang Rp4,6 triliun dari anggaran di 2020. Padahal kebutuhan pupuk 2021 diperkirakan sekitar 9,1 juta ton dengan anggaran Rp32,5 triliun. Kondisi ini jelas menimbulkan kekurangan anggaran sebesar Rp7,3 triliun untuk 2021," ungkapnya.
Selain itu, banyak kendala dalam distribusi pupuk bersubsidi di lapangan, seperti panjangnya rantai distribusi yang rawan penyelewengan; oknum pengoplos pupuk subsidi dan non subsidi; dan pemalsuan serta penimbunan pupuk bersubsidi.
Dijelaskan, ada juga anggapan di kalangan petani bahwa kualitas pupuk nonsubsidi lebih bagus daripada pupuk bersubsidi.
Padahal, menurut Suci, pupuk bersubsidi dan nonsubsidi merupakan produk dengan kualitas yang setara.
"Yang membedakannya adalah harga. Pupuk bersubsidi memiliki harga yang lebih murah karena telah disubsidi oleh pemerintah. Jika ditemukan kualitas pupuk bersubsidi kurang bagus, mungkin disebabkan oleh oknum yang mengoplos atau memalsukan pupuk bersubsidi," tegasnya.
Kementerian Pertanian, menurutnya, perlu segera menyelesaikan secara serius persoalan kebutuhan pupuk bersubsidi di kalangan petani. Apabila terkendala masalah anggaran, Kementerian Pertanian harus mencari solusi alternatif dalam pemenuhan kebutuhan petani terhadap pupuk bersubsidi.
Salah satunya, dengan mendorong pertanian ramah lingkungan yang menggunakan pupuk organik.
Namun, dia mengingatkan bahwa pupuk bersubsidi merupakan program Pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dengan cara meningkatkan produktivitas petani. Sehingga, Pemerintah punya tanggungjawab distribusi sesuai dengan kebutuhan petani agar tepat sasaran. [sth]
- Festival Durian, Momentum Petani Jatinegara Masuk Pasar Nasional
- Sekitar 4.000 Ton Pupuk Urea Bersubsidi di Rembang Mubazir?
- Capai 2.775 Ha, Luas Areal Tanaman Tembakau di Blora berkembang Pesat