Hadirnya perempuan sebagai anggota legislatif di DPR, DPRD
Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sangat bergantung pada partai politik.
- 395 Bacaleg Berebut 45 Kursi DPRD Kudus
- Diusung Koalisi Besar, Paslon Afif-Husein Sesumbar Menang 81 Persen di Pilkada Wonosobo
- Isu HAM Kembali Diangkat, Pemerintah Mentok Hadapi Prabowo
Baca Juga
Oleh karena itu, harus ada kemauan partai politik untuk mendukung perempuan masuk menjadi calon anggota legislatif, baik di DPR dan DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Demikian disampaikan oleh anggota DPD RI, GKR Hemas dalam konferensi pers di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (26/9).
Menurut GKR Hemas, setiap kali DPR RI dan Pemerintah melakukan perubahan terhadap UU yang terkait dengan pemilihan umum (pemilu), gerakan perempuan selalu memperjuangkan agar afirmasi keterwakilan perempuan di parlemen terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan.
Termasuk terkait Pemilu Legislatif 2019, perempuan juga bergerak untuk mengawal peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
Namun demikian, GKR Hemas menyatakan keprihatinan atas rendahnya prosentase perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1 untuk Pemilu 2019.
Terbaca hanya 19 persen perempuan atau hanya sebanyak 235 orang perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1," ungkap GKR Hemas.
Dalam catatan Perludem, dari total 1.256 orang calon anggota legislatif bernomor 1, 1.021 di antaranya adalah laki-laki atau setara 81 persen. Angka ini cukup jauh jika dibandingkan caleg perempuan yang berjumlah 19 persen.
Selain itu, GKR Hemas juga menyoroti minimnya prosentase perempuan Calon Anggota DPD yang hanya berkisar 17 persen dari total 807 orang calon anggota DPD.
Ini masih menjadi pukulan bagi saya, apa yang sudah diperjuangkan bersama dari organisasi perempuan ternyata belum diiringi peningkatan kemauan perempuan untuk masuk legislatif," sambungnya.
Di hadapan jurnalis yang hadir, bersama narasumber Lena Maryana Mukti (MPI), Ulla Nuchrawaty (KPPI), dan Heroik (Perludem), GKR Hemas selaku Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menegaskan komitmen organisasi yang hadir untuk melakukan pendidikan politik bagi perempuan.
Menurut GKR Hemas, rendahnya minat perempuan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif antara lain disebabkan ketiadaan dukungan logistik bagi perempuan.
Walaupun, ini sebetulnya tidak mematahkan semangat
perempuan, karena perempuan yang aktif di berbagai lini di daerah
masing-masing punya kekuatan yang dimilikinya untuk berani maju,"
tukasnya.
- Jelang Pemilu, Polres Demak Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS
- Komunitas Profesi Engineer Suarakan Dukungan ‘Raja Koperasi’ Maju Pilkada Kudus
- Bakesbangpol Batang Pastikan Tidak Ada Khilafatul Muslimin