Ratusan warga memenuhi lokasi reka ulang kasus penganiayaan hingga tewas, Retno Ayu Wulandari (14), Senin (29/10). Reka ulang dipimpin Kapolsek Gatak AKP Yulianto, disaksikan penyidik Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan kuasa hukum pelaku.
- Satpol P3KP Kota Pekalongan Bakal Patroli 24 Jam
- Tiga Pemuda Sukoharjo Diamankan karena Nekat Pesta Miras
- Temuan Satgassus Pencegahan Polri: 4.000 Petani Di Kabupaten Magelang Tak Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi
Baca Juga
Ada 22 adegan diperankan pelaku dan saksi di tiga lokasi kejadian, yakni rumah saksi Sri Rejeki, pemilik rumah yang digunakan untuk pesta miras pelaku, korban dan teman temannya, di Baki.
Lalu TKP di pinggir persawahan dekat penggilingan padi desa Trosemi, Gatak, berjarak sekira 5 km. Dan TKP pinggir sawah desa Jati, Gatak, lokasi saat korban dipukul dengan balok kayu dan digulingkan di sawah.
"Dari Polsek Gatak hanya melakukan pengamanan. Dan ada lokasi reka ulang yang harusnya dilakukan di rumah saksi tapi digantikan dilakukan di Mapolsek Gatak, dengan alasan keamanan," kata AKP Yulianto, Kapolsek Gatak, Senin (29/10).
Dari reka ulang digambarkan beberapa adegan saat pelaku dan temannya termasuk korban berpesta miras, dilanjutkan adegan mereka berpindah lokasi dari rumah menuju dekat penggilingan padi untuk melanjutkan pesta miras.
Dilokasi tersebut korban menangis dan minta pulang, kemudian pelaku mboncengkan korban pergi dari TKP kedua.
Di TKP ketiga berjarak sekira 2 km, korban berhenti dan merayu korban diajak berhubungan intim. Karena ditolak dan dikata-katai pelaku emosi dan menemukan kayu balok lalu dipukulkan kekepala korban 3 kali.
Melihat korban jatuh tak sadarkan diri, pelaku menjadi birahi dan menyetubuhi korban yang tak berdaya.
"Huuuuu...," warga yang melihat reka ulang tersebut berteriak saat melihat adegan ke 12 yakni pelaku menyetubuhi korban dijalanan pinggi sawah.
Pun saat ditengah pelaku menyetubuhi korban, harus terhenti saat ada warga yang lewat naik sepeda ontel. Tak sedikit pula warga berteriak mengecam aksi pelaku yang cukup sadis, saat korban sempat dibuang di sawah.
Adegan dilanjutkan dengan upaya pelaku membuat alibi dengan mengatakan pada temannya bahwa korban mengalami kecelakaan. Saat dibonceng menuju rumah sakit korban kembali terjatuh.
Sejumlah aksi sadis yang dilakukan pelaku antara lain memukul korban dengan kayu sampai pingsan, menyetubuhi korban, dan membuang korban ke sawah.
- Duh Ngerinya, Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meroket di Bumi Kartini Jepara
- KPK Peringatkan Kalapas Seluruh Indonesia Tak Salahgunakan Jabatan
- Penjual Sayur Tewas Di Kamar Mandi Masjid, Warga Karanganyar Geger