Upaya Pemerintah Kota Semarang untuk mempercantik kota dengan mengganti reklame menjadi Videotron didukung oleh DPRD Kota Semarang.
- Musyawarah Kabupaten IX PMI Banjarnegara Resmi Dibuka
- Sampaikan Duka Cita, Forkominda Kota Semarang Datangi Rumah Mendiang Iwan Boedi
- Pemkot Semarang Tengah Siapkan Administrasi Pengganti Wali Kota Semarang
Baca Juga
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanto menyampikan jika langkah penataan yang dilakukan oleh Pemkot Semarang ini akan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah PAD) dari segi retribusi. Terlebih, ia melihat banyaknya reklame seperti di kawasan Simpang Lima nampak tidak rapi dan mengurangi estetika kota.
"Kita sangat setuju, tentu retribusinya kan beda. Ijinnya kena retribusi, tayanganya juga kena retsibusi. Kami mendukung saja, asalkan penataan seperti jarak dan ukuran serta ketinggian bisa diatur dengan baik," kata Wachid, Rabu (13/4).
Ia menyampaikan jika belum lama ini, Pemkot Semarang juga sudah menyampaikan ke dewan terkait dnegan penertiban reklame dan penggantiannya menjadi videotron untuk mempercantik kota. Bahkan sebelum penertiban reklame, Pemkot juga telah melakukan sosialisasi meski tidak sedikit pemilik reklame yang susah dihubungi ketika akan ditarik pajak.
"Kalau melihat dulu kan memang semrawut, ada yang bersaing tingginya, ada yang ukurannya besar, ada juga yang dibadan jalan bahkan bahu jalan. Padahal sesuai Perda tidak diperbolehkan, dan harus masuk ke area gedung. Dengan videotron pun menurut saya akan lebih menarik," bebernya.
Salah seorang pengusaha reklame mengaku telah mendapatkan sosialisasi terkait dengan penggantian reklame menjadi Videotron. Namun karena biya investasi untuk mengganti Videotron di nilai cukup tinggi maka pihaknya tetap belum bertindak.
"Sebelumnya sudah ada pemberitahuan kalau Pemkot akan menata dan mengurangi reklame di Simpang Lima serta diganti videotron. Bagi saya cukup berat, karena biayanya sangat tinggi," jelasnya.
Pengusaha reklame tersebut mengaku secara hitungan kasar nilai investasi yang harus ditanamkan untuk berganti ke Videotron mencapai Rp 2 miliar. Nilai tersebut belum termasuk izin dan pajak yang saat dihitung juga mencapai Rp 2 miliar. Terlebih, akunya, pandemi Covid-19 terbilang sangat memiliki imbas bagi dunia usaha.
"Secara hitungan juga nggak masuk, saya pikir yang masang juga akan berpikir ulang. Apalagi saat ini klien mengalihkan sebagian budget promosinya ke digital misalnya sosial media, untuk reklame angkanya sudah sangat kecil," terangnya.
- Wamen Isyana: Siap Hadapi Tantangan Dalam Pembangunan Kependudukan di Indonesia
- Temanggung Percepat Penggunaan SDI Berbasis Geospasial
- Yasip Lepaskan 185 Jamaah Haji Salatiga Ke Embarkasi Solo, Minta Lepaskan Duniawi