Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Surakarta. Jamal diketahui memenuhi panggilan dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) Semarang.
- Empat ASN Rutan Banjarnegara Naik Pangkat, Karutan Beri Pesan Tingkatkan Integritas
- Perubahan Penting Pada Pasal Ketenagakerjaan
- Pria Ini Meninggal di Tumpukan Sampah, Polisi: Penyakit Kambuh!
Baca Juga
Rektor UNS diperiksa sejak pagi hingga siang ini terkait dugaan kasua korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.
Keterangan dari Kajari Solo, DB Susanto, memang ada pemeriksaan Rektor UNS di kantornya. Namun pemeriksaan dilakukan oleh pihak Kejati.
"Kami hanya ketempatan," ucapnya Kamis (31/8).
Menurutnya pemeriksaan bisa dilakukan di daerah (wilayah), dimungkinkan saja jika Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung bisa meminjam tempat di Kejari wilayah.
Seperti saat ini ketika lokusnya di wilayah, misalnya di Solo, Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung bisa meminjam tempat di Kejari untuk melakukan pemeriksaan.
"Namun yang memeriksa tetap dari Kejati,” pungkasnya.
- KPK Segera Dalami Laporan Abraham Samad Soal Pagar Laut Tangerang
- Gelar Operasi Zebra Candi 2023, Polda Jateng Operasikan ETLE Mobile Drone
- Datangi Puri Wedari, Ini Kejutan Kapolda Jateng untuk Pangdam IV/Diponegoro