Rektor UNS Jalani Pemeriksaan di Kantor Kajari Solo

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Surakarta. Jamal diketahui memenuhi panggilan dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) Semarang.


Rektor UNS diperiksa sejak pagi hingga siang ini  terkait dugaan kasua korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.

Keterangan dari Kajari Solo, DB Susanto, memang ada pemeriksaan Rektor UNS di kantornya. Namun pemeriksaan dilakukan oleh pihak Kejati. 

"Kami hanya ketempatan," ucapnya Kamis (31/8).

Menurutnya pemeriksaan bisa dilakukan di daerah (wilayah), dimungkinkan saja jika Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung bisa meminjam tempat di  Kejari wilayah.

Seperti saat ini ketika lokusnya di wilayah, misalnya di Solo, Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung bisa meminjam tempat di Kejari untuk melakukan pemeriksaan.

"Namun yang memeriksa tetap dari Kejati,” pungkasnya.