Resahkan Warga, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Personel Polsek Rembang Polres Purbalingga mengamankan 12 remaja yang ditengarai mengganggu ketertiban dan meresahkan warga di Desa Losari, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Sabtu (17/3) dini hari.


Kapolsek Rembang AKP Ngatijan mengatakan bahwa remaja tersebut diamankan berdasarkan laporan dari warga Desa Losari. Warga merasa terganggu dengan aktivitas remaja yang sering berkumpul hingga larut malam, di depan selipan dekat pemukiman warga.

Anggota kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut. Setelah mendatangi lokasi, selanjutnya mengamankan mereka ke Polsek Rembang," kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, saat didatangi, remaja tersebut diketahui sedang bermain kuda lumping. Dengan menyalakan musik dari telepon genggam yang dibawa, mereka berteriak-teriak seperti kesurupan. Hal tersebut yang membuat warga merasa terganggu.

Dua belas remaja tersebut antara lain BP (13),  DS (13),  DN (14), MH (14),  AA (13), TP (16),   AS (14) semuanya warga Desa Losari. Selain itu ada juga warga Desa Gunungwuled yaitu  AA (16), SL (17), MB (14), HS (15) dan IA (14).

Kapolsek menambahkan , 12 remaja tersebut  dberikan pembinaan dan pengarahan. Selanjutnya mereka didata dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya.