Tim Resmob Polres Pemalang berhasil menangkap 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melarikan diri dari TKP Gunung Kidul Jogjakarta, pada Minggu (11/11) lalu.
- Ungkap Dua Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Lima Tersangka
- Hendi Minta Polrestabes Usut Tuntas Kasus Perundungan Anak
- Oknum Anggota Ditres Narkoba Polda Diperiksa Propam Gara-gara Rusak Mobil Pribadi
Baca Juga
Ketiga pelaku masing-masing S (39) warga Desa Gelaga Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura, I (28) warga Desa Semiru kecamatan Rongtengah Kabupaten Sampang Madura dan H (31) alamat Jalan Loloran Desa Darma Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Madura.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi menerangkan, Tim Resmob Polres Pemalang sebelumnya mendapatkan informasi dari Polres Gunung Kidul Jogjakarta tentang adanya pelaku curat yang memasuki wilayah Pemalang pada hari kamis (14/11) sore.
Setelah mendapatkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan menemukan mobil pelaku di wilayah Comal, selanjutnya dilakukan pengejaran," ungkap Suhadi kepada RMOLJateng, Jum'at (15/11).
Tim Buser Polres Pemalang melakukan pengejaran pada mobil pelaku yang berbelok ke arah selatan menuju Pasar Comal, karena pelaku panik kemudian mobil menabrak sebuah Gapura di area Pasar Comal.
Pelaku sejumlah 3 orang beserta barang bukti satu unit KBM merk Daihatsu Xenia berhasil diamankan Tim Resmob Polres Pemalang dan diserahkan kepada Tim Resmob Polres Gunung Kidul Jogjakarta.
- Gangster Semarangan Serang Pengendara Motor, Seorang Warga Demak Alami Luka Bacok
- KOPRI Purworejo Gelar Kampanye Stop Kekerasan
- Polres Batang Sita Bekuk Dua Pengedar Jaringan Aceh dan Sita 1.119 Obat Terlarang