Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pembunuh PSK Online Di Kamar Kos

Pres Rilis kasus pembunhan terhadap PSK Online
Pres Rilis kasus pembunhan terhadap PSK Online

Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Raras Kurnia Dewi (29)  yang berprofesi sebagai PSK Online warga Depokrejo, Kebumen di kamar  kos mewah  D’Paragon Jalan Jogja No 26, Randusari, Kota Semarang yang terjadi pada (15/7/2021) lalu.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Indra Mardiana mengungkapkan pelaku pembunuhan diketahui bernama BDME (17) warga Dusun Merta, Kledung Temanggung. Ia ditangkap di kawasan Parakan pada Kamis (5/8/2021) sekira pukul 07.30 WIB.

"Pelaku berkenalan dengan korban melalui facebook dan janjian untuk kencan dengan tarif Rp300 ribu. Setelah sepakakat korban mengirimkan share lock ke kos korban di Jalan Yogya, Randusari Semarang," ungkap kombes Irwan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jum'at (6/8/2021).

Irwan menyebut, setelah kencan dan sempat berhubungan badan pelaku membersihkan diri ke kamar mandi. Usai hal itu terjadi pertengkaran dan pada saat itu GDME langsung mencekik leher Raras hingga meninggal dunia. 

"Pelaku marah dan emosi setelah mengetahui uang yang ada dicelananya yang semula Rp400 ribu berkurang menjadi Rp300 ribu. Pelaku menuduh korban telah mengambil uang tersebut," tambahnya.

Setelah mengetahui korban meninggal GDME ini menutupi wajah korban dengan guling. Pelaku juga membawa kunci kamar sesaat setelah peristiwa ini terjadi. Selanjutnya oleh pelaku kunci kamar tersebut dibuang ke sungai saat perjalanan pulang ke Temanggung.

"Setelah membunuh pelaku juga mengambil handphone dan cincin korban yang kemudian barang tersebut dijualnya," imbuhnya.

Selain melakukan pembunuhan di kota Semarang, pelaku juga melakukan aksi dan modus yang sama  di Wonosobo sehari sebelum di Semarang. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan di ruang Resmob Polrestabes Semarang.