Bertepatan dengan bulan kemerdekaan, Rutan Salatiga resmi menerima sertifikat izin klinik dari Pemerintah Kota Salatiga, Selasa (1/8).
- DLH Bentuk Bank Sampah Khusus OPD, Tiap Instansi Dapat Rekening
- 15 Ribu Jiwa Terdampak Kekurangan Air Bersih di Rembang
- Grobogan Kembali Pecahkan Rekor Muri Pipil Jagung Terbanyak
Baca Juga
Sertifikat izin klinik ini menandakan Rutan Salatiga terus meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Salah satunya terkait dengan pemenuhan kesehatan bagi seluruh WBP tanpa kecuali," kata Kepala Rutan Andri Lesmano.
Andri menandaskan, izin klinik yang dikantongi Rutan Salatiga resmi ditandatangani Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi. Sehingga hal ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemberian layanan kesehatan bagi seluruh WBP.
Di bulan kemerdekaan ini, Andri menandaskan, menjadikan semangat serta komitmen jajaran Rutan Salatiga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan masyarakat. Tentunya ia bersyukur atas keluarnya izin klinik tersebut.
"Bertepatan dengan bulan kemerdekaan ini kami terus semangat dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan masyarakat. Hasilnya bagus dan memenuhi standar persyaratan uji kelayakan," lanjut dia.
Andri Lesmano berharap kedepan pelayanan tetap terus ditingkatkan dan tentunya semakin baik. Tidak hanya terkait pelayanan kesehatan, tetapi jenis pelayanan yang ada di Rutan Salatiga ini.
Perlu diketahui Rutan Salatiga saat ini sedang berproses dalam penilaian Tim Penilai Nasional dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi.
"Kami saat ini masuk dalam proses penilaian TPN dalam mewujudkan WBK, untuk itu dengan semangat PASTI kami akan terus semaksimal mungkin memberikan pelayanan dan tentunya dengan motto kami, Ora Diskrimasi, Ora Nompo Gratifikasi, Ora Pungli, Ora Koruspi," pungkasnya.
- APBD 2023 Masih Fokus Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Infrastruktur Mendesak
- Stunting Masih Jadi Fokus Utama Program Kerja TP PKK Kota Solo
- Pj Bupati Batang Terharu Lihat Anak Istimewa Berkarnaval