Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan secara umum APBD 2023 akan difokuskan untuk kepentingan pemulihan ekonomi dan infrastruktur yang mendesak.
- Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pemeras Warung Miras
- Peringatan Hardiknas 2025 di Purbalingga, Bakal Dihadiri Prabowo
- Wabup Purbalingga Dorong Dana Desa Prioritaskan Program 'Alus Dalane Kepenak Ngodene'
Baca Juga
"Sebagaimana telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD 2023, anggaran tahun 2023 masih diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah serta penanganan infrastruktur prioritas dan mendesak," katanya, Kamis (29/9).
Selain itu, Pemkab Purbalingga tahun 2023 juga perlu melakukan persiapan dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang tahapannya akan dimulai di tahun 2023.
Adapun Pendapatan Daerah (keseluruhan) tahun 2023 diestimasi pemerintah sebesar Rp1,98 triliun atau lebih rendah Rp36,4 miliar dibanding APBD murni 2022.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp295,95 miliar atau lebih tinggi Rp10,73 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022," imbuh Bupati.
Ia menambahkan, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,67 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp42,40 miliar dibandingkan APBD murni tahun 2022 karena berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, bagian Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan.
Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp11,31 miliar. Nilai tersebut lebih rendah Rp4,67 miliar dibanding dengan APBD murni tahun 2022 karena pendapatan hibah dari pemerintah pusat untuk program upland disesuaikan dengan AWP yang telah ditetapkan.
"Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,05 triliun atau lebih rendah Rp23,65 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022. Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp70,20 miliar, yang rencananya akan ditutup dari pembiayaan netto," katanya.
Terkait penyampaian ini, Raperda APBD 2023 sengaja diserahkan kepada DPRD tepat waktu, yang sesuai regulasi paling lambat enam puluh hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir. Sebab, penyerahan RAPBD ini menjadi salah satu area intervensi dalam rangka pencegahan korupsi oleh KPK.
"Kabupaten Purbalingga mendapatkan apresiasi dari KPK karena per 14 September 2022 skor MCP (Monitoring Centre For Prevention) Purbalingga tercatat sudah 79,12% atau peringkat ke-4 besar di Jawa Tengah dan peringkat 18 tingkat nasional. Tentunya penyerahan Raperda APBD 2023 ini mampu meningkatkan skor MCP kita," kata Bupati. .
- Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pemeras Warung Miras
- Bupati Rembang Bagi-bagi Ratusan Alsintan ke Kelomtan
- Setyo Sukarno : Sumur Pantek Solusi Kekeringan Wonogiri