Salahgunakan KTP Orang Lain, Karyawan Leasing Kredit Motor 40 Jutaan

Advokat Hadrianus Handyar dari Kantor Law Office Fast & Associate Advokat dan Konsultan Hukum, Salatiga.
Advokat Hadrianus Handyar dari Kantor Law Office Fast & Associate Advokat dan Konsultan Hukum, Salatiga.

Berhati-hati dalam meminjamkan-tangankan KTP. Salah salah bisa celaka. Itu dialaminDesi Marantika, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Salatiga.


Identitas Desi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya, secara sadar di gunakan seorang karyawan NSC Finance berkantor di Jalan pemotongan Nomor 100, Salatiga untuk pengambilan kredit sebuah motor Honda PCX senilai hampir Rp 40 jutaan.

Tak ingin menjadi kambing hitam ulah sales/ karyawan Finance yang nakal, Desi memohon perlindungan hukum kepada Pengacara Hadrianus Handyar dan Suroso Kuncoro dari Kantor Law Office Fast & Associate Advokat dan Konsultan Hukum, Salatiga.

Kepada RMOLJateng Hadrianus Handyar mengungkapkan jika kasus ini terkuak ketika Desi Marantika dan suami seorang pengusaha di Salatiga hendak mengambil KUR di sebuah Bank di Salatiga.

"Awalnya, klien kami hendak mengambil KUR di Kridaharta dengan jaminan sertifikat tanah, ternyata ditolak. Usut punya usut diketahui, jika klien kami bernama , Desi Marantika pada tanggal 12 Oktober 2023 mendapat informasi bahwa namanya tercantum dalam pengambilan kredit sepeda motor Honda PCX warna merah di NSC Finance Salatiga," ungkap Hadrianus, biasa disapa Hendy.

Pasangan suami istri (pasutri) ini kemudian mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Hingga akhirnya, pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023 Desi menemui sales atau marketing atau sebagai surveyor dari NSC bernama Gideon Arif Budi Kusumo dan yang bersangkutan mengakui pernah melakukan survei di tempat tinggal Desi.

"Akan tetapi bukan untuk kepentingan kredit kendaraan sepeda motor di NSC Finance," tandasnya.

Kemudian Desi yang merasa menjadi korban sempat kecewa dan marah, karena data pribadinya digunakan sebagai persyaratan pengajuan kredit dan melakukan perjanjian kredit dengan NSC Finance Salatiga

Awalnya, Desi menanyakan ke mana Dan kepada siapa unit tersebut dikirim akan tetapi tidak ada jawaban yang memuaskan dari karyawan NSC Finance Salatiga bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab.

Diketahui belakangan, lanjut Handy, dalam penjelasan salah satu karyawan NSC memperlihatkan foto penerimaan unit Honda PCX di Jalan Osamaliki, Salatiga dan dapat dipastikan bahwa Desi tidak mengenal penerimaan kendaraan tersebut.

Desi kemudian berkomunikasi melalui pesan Whatsapp dengan saudara Dion.

Belakangan dalam pertemuan itu Dion membuat pernyataan di mana mengakui telah menyalahgunakan data dan melakukan manipulasi data dan kemungkinan memalsukan tanda tangan serta surat-surat untuk syarat perjanjian.

"Atas kejadian tersebut klien Kami merasa sangat dirugikan baik secara material maupun in material dan selaku kuasa hukum, kami melakukan somasi kepadamu NSC Finances Salatiga dalam waktu 3 X 24 Jam atau pada hari Rabu (18/10) terhitung hari ini," tuturnya.

Sebagai kuasa hukum, pihaknya ingin menanyakan perjanjian kredit faktur kendaraan dan STNK.

"Dengan ini kami juga memohon kepada NSC Finance Salatiga untuk dapat menyerahkan dan memperlihatkan kepada kami," imbuhnya.

Hendy juga mencantumkan dalam somasinya dimana penyalahgunaan data pemalsuan surat dan membuat perjanjian seolah-olah kliennya melakukan Kredit adalah perbuatan pidana dan oleh karena itu harus dipertanggungjawabkan.

"Kami memberikan kesempatan kepada NSC Finance Salatiga dan saudara Dian untuk melakukan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini kepada klien kami.  Apabila niat baik kami tidak bisa diterima itu merupakan hak saudara dan tentunya sebaliknya klien kami dan kantor kami juga mempunyai hak untuk menentukan tindakan yang dianggap perlu," pungkasnya.

Sementara, sales atau marketing atau sebagai surveyor dari NSC bernama Gideon Arif Budi Kusumo saat dikonfirmasi mengaku telah mendapatkan surat somasi dari Kantor Law Office Fast & Associate Advokat dan Konsultan Hukum, Salatiga.

"Sudah terima, siang tadi. Saya siap datang pada hari Rabu besok untuk menjelaskan lebih lanjut. Dan poin-poinnya apa saja, mungkin saat pertemuan itu saja mba," terang Dion.

Terpisah, pimpinan NSC Finance Salatiga Eva Riyana saat dihubungi melalui telpon atau pun pesan Whatsapp (WA) belum merespon.